HARI PAJAK 14 JULI

Cerita Soal Reformasi Perpajakan, Ini Pesan Khusus Boediono

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 15:50 WIB
Cerita Soal Reformasi Perpajakan, Ini Pesan Khusus Boediono

Wakil Presiden ke-11 RI Boediono dalam peringatan Hari Pajak di Kantor DJP, Senin (15/7/2019). (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Presiden ke-11 RI Boediono mempunyai cerita tersendiri perihal jalannya reformasi perpajakan Indonesia. Dia merasakan sendiri perbaikan regulasi yang beriringan dengan turunnya ekonomi nasional.

Boediono menjelaskan reformasi perpajakan di Indonesia berlangsung bersamaan dengan datangnya krisis atau kesulitan ekonomi. Dia memaparkan tonggak pertama reformasi perpajakan dimulai pada 1983. Saat itu, anjloknya harga minyak memengaruhi keuangan negara.

Rezim pajak akhirnya diubah untuk menggenjot penerimaan negara dari sektor nonmigas dengan memperkenalkan Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Jadi kalau tarik kesimpulan saat lakukan langkah maju jangan tunggu ada krisis, baru lakukan reformasi,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Lebih lanjut, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut menjelaskan ada upaya reformasi yang dilakukan ketika resesi ekonomi pada 1997 dan 1998. Format reformasi saat itu dilakukan secara bertahap.

Langkah pertama adalah memperkenalkan kantor pajak yang bersifat khusus yakni kantor pajak untuk wajib pajak besar. Reformasi yang dilakukan pada 2002 silam ini bagian dari reformasi birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

“Pada 2001 sampai 2004 itu masa konsolidasi APBN termasuk dalam kebijakan pajak dengan buat strategi kumpulkan WP besar dalam satu kanwil,” paparnya.

Kini, reformasi pajak kembali bergulir dengan sejumlah perbaikan yang dilakukan baik pada tataran organisasi dan kebijakan. Perbaikan kebijakan perpajakan, menurut Boediono, harus dilakukan secara cepat.

“Ke depan barangkali soal reformasi jangan terlalu lama bersantai—santai karena ekonomi berjalan lebih cepat saat ini. Kalau berjalan harus lebih cepat [dalam melakukan reformasi],” tegas Boediono. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?