PROSEDUR RESTITUSI

Cerita Jokowi Soal Ruwetnya Mengurus Restitusi Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Maret 2018 | 10:02 WIB
Cerita Jokowi Soal Ruwetnya Mengurus Restitusi Pajak

CILEUNGSI, DDTCNews – Presiden Joko Widodo punya pengalaman tidak menyenangkan ketika berurusan dengan pajak. Kali ini berlikunya kebijakan restitusi atau pengembalian kelebihan pajak yang menghadangnya ketika masih menjadi pengusaha.

Keluh kesah Presiden Jokowi itu ia tumpahkan saat peluncuran perizinan online di bidang kepabeanan dan cukai di PT Samick Indonesia, Selasa (27/3). Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya terobosan untuk memutus mata rantai keruwetan birokrasi ini.

"Saya pernah bercerita ke Pak Dirjen (Pajak). Saat dulu, saya ngurus restitusi hampir setahun, kapok saya tidak ngurus lagi saya, tidak saya urus kalau ada restitusi. Tidak, lebih banyak pusingnya daripada kita dapat uang restitusinya," keluh Jokowi.

Baca Juga:
Restitusi yang Ditolak DJP Tercatat Cenderung Naik Sepanjang 2019-2023

Keluh kesah soal restitusi pajak tersebut ternyata dialami juga oleh pengusaha yang turut menghadiri acara tersebut. Oleh karena itu, perbaikan perlu dilakukan agar dunia usaha dapat bergerak lebih cepat.

"Di sini ada yang ngalamin tidak? Ada? Silakan maju ke depan kalau berani. (Disambut tawa pengusaha). Takut semua sama Dirjen Pajak pasti. Tapi kenyataannya seperti itu, inilah yang harus kita perbaiki yang harus kita benahi semuanya," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya tidak berdiam diri terkait masalah restitusi pajak ini. Berbagai perbaikan dan kemudahan telah dilakukan meski belum optimal dalam mendorong kemudahan berusaha di Indonesia.

Baca Juga:
World Bank Sebut Restitusi PPN Indonesia Masih Rumit, DJP Akan Dalami

"Restitusi pajak di Kemenkeu membuat frustasi pengusaha. Maka kami berikan fasilitas percepatan restitusi pajak, yaitu pengusaha MITA dan AEO sebagai bentuk sinergi Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Sebelumnya, restitusi pajak eksportir bisa sampai lebih dari setahun. Pak Presiden ketawa karena pernah alami. Sekarang hanya 1 bulan. Jadi ditantang Pak presiden, kita harus bisa menjawab, karena kalau tidak, kita tidak lulus," tandas dia.

Seperti yang diketahui, Kementerian Keuangan terus dan akan memperbaiki sejumlah prosedur perpajakan untuk mendorong peringkat kemudahan berbisnis Indonesia atau ease of doing business (EoDB) ke 40 besar dunia. Melalui kebijakan ini diharapkan dapat menggerakan roda ekonomi lebih cepat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha terkait urusan perpajakan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 10 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Restitusi yang Ditolak DJP Tercatat Cenderung Naik Sepanjang 2019-2023

Minggu, 03 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Sebut Restitusi PPN Indonesia Masih Rumit, DJP Akan Dalami

Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indikator B-Ready World Bank, Restitusi PPN Juga Diulas di Buku DDTC

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Prosedur Rumit, World Bank: 70% Perusahaan Enggan Ajukan Restitusi PPN

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak