PROSEDUR RESTITUSI

Cerita Jokowi Soal Ruwetnya Mengurus Restitusi Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Maret 2018 | 10:02 WIB
Cerita Jokowi Soal Ruwetnya Mengurus Restitusi Pajak

CILEUNGSI, DDTCNews – Presiden Joko Widodo punya pengalaman tidak menyenangkan ketika berurusan dengan pajak. Kali ini berlikunya kebijakan restitusi atau pengembalian kelebihan pajak yang menghadangnya ketika masih menjadi pengusaha.

Keluh kesah Presiden Jokowi itu ia tumpahkan saat peluncuran perizinan online di bidang kepabeanan dan cukai di PT Samick Indonesia, Selasa (27/3). Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya terobosan untuk memutus mata rantai keruwetan birokrasi ini.

"Saya pernah bercerita ke Pak Dirjen (Pajak). Saat dulu, saya ngurus restitusi hampir setahun, kapok saya tidak ngurus lagi saya, tidak saya urus kalau ada restitusi. Tidak, lebih banyak pusingnya daripada kita dapat uang restitusinya," keluh Jokowi.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Keluh kesah soal restitusi pajak tersebut ternyata dialami juga oleh pengusaha yang turut menghadiri acara tersebut. Oleh karena itu, perbaikan perlu dilakukan agar dunia usaha dapat bergerak lebih cepat.

"Di sini ada yang ngalamin tidak? Ada? Silakan maju ke depan kalau berani. (Disambut tawa pengusaha). Takut semua sama Dirjen Pajak pasti. Tapi kenyataannya seperti itu, inilah yang harus kita perbaiki yang harus kita benahi semuanya," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya tidak berdiam diri terkait masalah restitusi pajak ini. Berbagai perbaikan dan kemudahan telah dilakukan meski belum optimal dalam mendorong kemudahan berusaha di Indonesia.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

"Restitusi pajak di Kemenkeu membuat frustasi pengusaha. Maka kami berikan fasilitas percepatan restitusi pajak, yaitu pengusaha MITA dan AEO sebagai bentuk sinergi Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Sebelumnya, restitusi pajak eksportir bisa sampai lebih dari setahun. Pak Presiden ketawa karena pernah alami. Sekarang hanya 1 bulan. Jadi ditantang Pak presiden, kita harus bisa menjawab, karena kalau tidak, kita tidak lulus," tandas dia.

Seperti yang diketahui, Kementerian Keuangan terus dan akan memperbaiki sejumlah prosedur perpajakan untuk mendorong peringkat kemudahan berbisnis Indonesia atau ease of doing business (EoDB) ke 40 besar dunia. Melalui kebijakan ini diharapkan dapat menggerakan roda ekonomi lebih cepat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha terkait urusan perpajakan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN