BELGIA

Cegah Penyalahgunaan Perusahaan Cangkang, Komisi Usulkan Dua Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Januari 2022 | 10:30 WIB
Cegah Penyalahgunaan Perusahaan Cangkang, Komisi Usulkan Dua Hal Ini

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa tengah mengkaji proposal penetapan standar transparansi sebagai upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan perusahaan cangkang untuk tujuan penghindaran pajak di wilayah Eropa.

Komisaris Ekonomi Eropa Paolo Gentiloni mengatakan proposal yang diajukan akan memperketat pengawasan dan menetapkan standar transparansi pada perusahaan cangkang. Dia berharap praktik-praktik penyalahgunaan perusahaan cangkang dapat lebih mudah dideteksi.

“Proposal yang kami ajukan akan memperketat pengawasan perusahaan cangkang dan menetapkan standar transparansi sehingga penyalahgunaan entitas tersebut untuk tujuan perpajakan dapat lebih mudah dideteksi,” ujarnya, dikutip pada Minggu (9/1/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Dia menjelaskan langkah tersebut menjadi wujud perjuangan Komisi Eropa melawan penghindaran pajak di Uni Eropa. Nanti, proposal tersebut akan membantu otoritas pajak masing-masing dalam mendeteksi perusahaan cangkang dipakai untuk tujuan penghindaran pajak.

Dalam proposal tersebut, terdapat sejumlah indikator objektif yang berkaitan dengan pendapatan, staf, dan tempat yang membantu otoritas pajak dalam mendeteksi perusahaan cangkang. Setelah terdeteksi, perusahaan akan dikenakan kewajiban pelaporan pajak baru.

Perusahaan yang tak memenuhi indikator substansi ekonomi dasar juga akan dicegah untuk menerima sertifikat tempat tinggal pajak, keringanan pajak, dan keuntungan pajak lainnya yang dirancang untuk mendukung bisnis aktual.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, Komisioner Perdagangan Eropa Valdis Dombrovskis berharap otoritas pajak pada masing-masing negara lebih mudah mendeteksi praktik penghindaran pajak dan perusahaan cangkang akan sulit untuk menikmati keuntungan pajak yang tidak adil.

“Tidak ada tempat di Eropa bagi mereka yang mengeksploitasi aturan untuk tujuan penghindaran pajak, penghindaran atau pencucian uang. Setiap orang harus membayar bagian pajak yang adil,” ujarnya dikutip dari laman resmi Komisi Eropa.

Lebih lanjut, proposal tersebut juga akan membutuhkan peningkatan kerja sama di antara otoritas pajak negara anggota Uni Eropa dan memastikan adanya pertukaran informasi tentang perusahaan cangkang. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan