KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Cegah Lojakan Harga, Jokowi Perintahkan BUMN Beli Hasil Panen Petani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2022 | 10:00 WIB
Cegah Lojakan Harga, Jokowi Perintahkan BUMN Beli Hasil Panen Petani

Presiden Jokowi saat memimpin ratas. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan perusahaan pelat merah bidang pangan untuk menyerap hasil panen petani. Langkah ini diperlukan untuk memangkas rantai distribusi sehingga harga bisa ditekan.

Pemerintah memetakan, lonjakan komoditas pertanian salah satunya disebabkan panjangnya rantai distribusi dari level petani, yakni melewati tengkulak, grosir, pengecer. Dengan peran BUMN, produk tani bisa dibeli di level petani dengan harga murah dan langsung didistribusikan ke konsumen akhir.

"Neraca ini betul-betul dijaga, saya diperintahkan untuk terus melakukan penanaman tambahan baik jagung, kedelai, cabai, maupun bawang. Kesimpulannya,BUMN diharapkan membeli semua produktivitas yang ada sehingga negara betul-betul bisa menjamin," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, dikutip Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Presiden Jokowi juga meminta jajarannya memperbaiki sistem logistik dan transportasi komoditas pertanian. Kelancaran distribusi dan logistik menjadi kunci agar harga jual bisa terkendali sehingga inflasi tidak mengalami lonjakan. Pemerintah memang sedang berjuang menekan inflasi sebagai imbas kenaikan harga BBM.

Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga diminta melakukan intervensi kepada pemerintah daerah untuk mengatur ketersediaan bahan pangan. Daerah yang mengalami surplus komoditas pangan tertentu bisa mengirimkan produknya ke daerah yang mengalami defisit.

"Intinya baik bupati dan gubernur ikut terlibat dalam mengendalikan harga yang ada karena produksinya cukup. Kemudian tentu saja Kementan bersama Badan Pangan Nasional yang mengatur neraca-neraca antara daerah bisa bekerja sama dengan daerah untuk mengintervensi pada daerah-daerah shortage yang ada, memetakannya dengan baik," jelas Syahrul.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga memerintahkan Mentan untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri. Caranya, menanam bibit varietas unggul atau memanfaatkan produk rekayasa genetik (genetically modified organism) atau bibit impor.

Peningkatan produksi kedelai diperlukan untuk menekan impor produk ini dari Amerika Serikat (AS). Rendahnya produksi kedelai membuat petani kedelai beralih ke komoditas jagung sehingga angka produksi makin anjlok. Imbasnya, impor kedelai ikut meningkat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN