KOTA BEKASI

Cegah Kebocoran Pajak, Pemkot Terapkan Sistem V-Net

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Februari 2017 | 11:31 WIB
Cegah Kebocoran Pajak, Pemkot Terapkan Sistem V-Net

BEKASI, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) untuk menerapkan sistem penerimaan pajak secara online dengan menggunakan virtual network (v-net). Inovasi ini bertujuan untuk menghindari kebocoran pajak dalam sektor bisnis restoran, parkir dan perhotelan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan kerja sama ini dibentuk terkait dengan pengadaan alat pencatat transaksi (tapping box) berbasis v-net untuk menarik pajak di seluruh lokasi usaha restoran, parkir dan perhotelan.

“Diharapkan kebijakan ini akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi dari sektor pajak,” ungkapnya saat menandatangani kerja sama dengan Bank BJB, Senin (6/2).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Penerapan sistem v-net ini, dipelajarinya seusai kunjungan kerja yang dilakukan olehnya beberapa waktu lalu ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Timur. “Di Kalimantan Timur, sistem v-net ini telah berhasil mendongkrak perolehan pajak hingga 100% - 150% per tahun yang terakumulasi dalam PAD,” pungkas Rahmat.

Rahmat mengklaim, kebijakan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat, khususnya kalangan pengusaha. Selama ini pemerintah daerah harus menambal kebocoran pajak akibat dari ketidakcermatan pendataan serta pengawasan.

“Kita tidak mengubah peraturan daerah terkait pajak. Dengan sistem v-net, pendataan akan bersifat real time. Transaksi usaha otomatis akan tercatat secara online di Bank BJB. Kebijakan ini membutuhkan kinerja optimal, komitmen dan sistem yang baik,” katanya.

Rahmat mengatakan petugas dari instansi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengecek cash register yang sudah disahkan operasionalnya. Nantinya, seperti dikutip dalam Arah.com, tidak ada lagi penarikan pajak dalam sistem lain seperti kupon dan lainnya.

“Dengan penggunaan tapping box, penggelapan data baik oleh juru pungut atau pihak wajib pajak dapat dihindari sepenuhnya. Tapping box ini pun dapat memberikan pemetaan yang jelas, sehingga tidak memungkinkan adanya data-data yang disembunyikan oleh oknum-oknum tertentu,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak