BEKASI, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bekerja sama dengan Bank Jabar Banten (BJB) untuk menerapkan sistem penerimaan pajak secara online dengan menggunakan virtual network (v-net). Inovasi ini bertujuan untuk menghindari kebocoran pajak dalam sektor bisnis restoran, parkir dan perhotelan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan kerja sama ini dibentuk terkait dengan pengadaan alat pencatat transaksi (tapping box) berbasis v-net untuk menarik pajak di seluruh lokasi usaha restoran, parkir dan perhotelan.
“Diharapkan kebijakan ini akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi dari sektor pajak,” ungkapnya saat menandatangani kerja sama dengan Bank BJB, Senin (6/2).
Penerapan sistem v-net ini, dipelajarinya seusai kunjungan kerja yang dilakukan olehnya beberapa waktu lalu ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Timur. “Di Kalimantan Timur, sistem v-net ini telah berhasil mendongkrak perolehan pajak hingga 100% - 150% per tahun yang terakumulasi dalam PAD,” pungkas Rahmat.
Rahmat mengklaim, kebijakan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat, khususnya kalangan pengusaha. Selama ini pemerintah daerah harus menambal kebocoran pajak akibat dari ketidakcermatan pendataan serta pengawasan.
“Kita tidak mengubah peraturan daerah terkait pajak. Dengan sistem v-net, pendataan akan bersifat real time. Transaksi usaha otomatis akan tercatat secara online di Bank BJB. Kebijakan ini membutuhkan kinerja optimal, komitmen dan sistem yang baik,” katanya.
Rahmat mengatakan petugas dari instansi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengecek cash register yang sudah disahkan operasionalnya. Nantinya, seperti dikutip dalam Arah.com, tidak ada lagi penarikan pajak dalam sistem lain seperti kupon dan lainnya.
“Dengan penggunaan tapping box, penggelapan data baik oleh juru pungut atau pihak wajib pajak dapat dihindari sepenuhnya. Tapping box ini pun dapat memberikan pemetaan yang jelas, sehingga tidak memungkinkan adanya data-data yang disembunyikan oleh oknum-oknum tertentu,” tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.