KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kebocoran Anggaran Covid-19, BPKP dan KPK Berkolaborasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Desember 2020 | 19:03 WIB
Cegah Kebocoran Anggaran Covid-19, BPKP dan KPK Berkolaborasi

Kantor pusat BPKP di Jakarta. (Foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mencegah kebocoran dalam anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan BPKP tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal anggaran belanja pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Menurutnya, perlu ada sinergi dengan lembaga lintas sektor untuk optimalisasi pengawasan.

"Pengawasan atas pelaksanaan penanganan dampak Covid-19 ini harus dilakukan secara bersama-sama dan saling berkolaborasi, tidak bisa sendiri-sendiri karena ini merupakan pertaruhan yang besar," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (4/12/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Yusuf menyatakan fokus utama pengawasan pada masa pandemi ini tertuju pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Pada situasi darurat, pengawasan menjadi penting demi memuluskan belanja anggaran secara cepat dan tepat sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Untuk itu, kerja sama yang dibangun BPKP dengan KPK dan LKPP demi memastikan pengawasan PBJ dilakukan secara komprehensif. Pasalnya, pengawasan tidak hanya dari pengelolaan keuangan negara tetapi juga pemenuhan administrasi dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

"[Kerja sama] Ini penting, karena jika pengawasan dilakukan bersama-sama dapat mencegah adanya penyimpangan penggunaan anggaran serta bisa membuat pengadaan barang dan jasa di masa pandemi bisa efisien dan efektif," tutur Yusuf.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dia berharap kerja sama ketiga lembaga dapat meminimalkan terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam proses PBJ penanganan pandemi Covid-19. Pasalnya, pengawasan sudah dilakukan pada proses awal pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Dengan komitmen bersama untuk pendeteksian dini permasalahan serta perumusan solusi nyata atas permasalahan, akuntabilitas program penanganan Covid-19 dapat terjaga dan manfaatnya akan betul-betul sampai kepada masyarakat," ujar Yusuf. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Desember 2020 | 22:30 WIB

saya sangat mendukung langkah yang dilakukan antara BPKP dan KPK. Pengawasan dalam keadaan bencana seperti ini harus diawasi secara serius, mengingat dana yang disediakan tidak lah sedikit, yakni mencapai 800 T. disamping itu, pengawasan di kala seperti ini harus dilakukan secara ketat demi memastikan program yang dijalankan betul-betul dapat dirasakan kepada masyarakat dan dapat mendorong penyelesaian pendemi ini dengan segera.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar