ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan menggelar sensus pajak daerah, bulan depan. Program sensus kitu bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini semua objek pajak yang ada di Jakarta.
"Kami ingin melakukan upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah," kata Plt Kepala Bapenda DKI Jakarta Sri Haryati di Jakarta, Selasa (21/01/2020).
Bapeda DKI mengadakan sensus pajak secara swakelola selama enam bulan dengan melibatkan perguruan tinggi. Nanti, survei akan dilakukan oleh 1.250 orang mahasiswa dari Universitas Indonesia.
Bapenda juga akan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) dalam sensus pajak itu. ADB akan membantu Bapenda dalam membangun sistem yang sesuai dengan kebutuhan sensus.
Dilansir dari Beritajakarta.id, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan hasil survei itu akan menunjukkan kondisi terkini objek pajak tanah di lima wilayah kota Jakarta.
Misalnya pada sebidang tanah, petugas sensus akan mendata peruntukannya berupa rumah tinggal pribadi atau usaha, serta apakah di lokasi tersebut dipasang objek pajak lain seperti reklame.
Alhasil, hasil sensus tersebut juga bisa mengetahui potensi penerimaan baru untuk tahun 2021. Adapun, DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) 2020 mencapai Rp57,5 triliun.
DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut, di antaranya dengan penerapan sistem online, pemutakhiran data objek pajak, serta penegakan hukum dengan melibatkan kejaksaan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.