VIETNAM

Cari Tambahan Penerimaan Negara, Ekspor Emas Bakal Kena Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:30 WIB
Cari Tambahan Penerimaan Negara, Ekspor Emas Bakal Kena Pajak

Ilustrasi. Pedagang melayani pembeli emas perhiasan di pusat pertokoan emas di kawasan Pasar Besar, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (9/5/2021). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp)

HANOI, DDTCNews – Kementerian Keuangan Vietnam berencana mengenakan pajak ekspor atas produk emas dengan kemurnian kurang dari 95%.

Kemenkeu menyebutkan ekspor produk dengan kemurnian kurang dari 95% akan dikenakan pajak 2% dari saat ini sebesar 0%. Dengan kebijakan tersebut, Kemenkeu akan merevisi Keputusan 122/2016/ND-CP.

"Perusahaan tidak diperbolehkan mengekspor emas mentah melainkan hanya emas murni dan perhiasan emas di bawah Izin Pendaftaran Usaha," kata Kemenkeu dalam sebuah pernyataan, dikutip pada Rabu (21/7/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kemenkeu menjelaskan pemerintah telah mengatur soal tarif ekspor, tarif impor preferensial, daftar barang dan bea masuk flat-rate, tarif campuran, serta tarif impor di luar kuota.

Khusus untuk emas, pemerintah selama ini sudah menetapkan dua tarif ekspor yaitu 2% dan 0%. Tarif tersebut berlaku untuk emas, perhiasan emas, dan barang lain dari emas dengan kemurnian minimal 8 karat.

Namun, pemerintah ternyata menemukan fenomena ekspor emas yang kemurniannya kurang dari 95% tetapi memakai kode pabean dengan tarif pajak 0%. Proses ekspor tetap berjalan karena otoritas pabean tidak memiliki cukup dasar untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Menurut Kemenkeu, revisi Keputusan 122/2016/ND-CP nantinya akan mengenakan pajak 2% pada produk-produk emas tersebut. Kebijakan itu diharapkan dapat mendatangkan tambahan penerimaan bagi pemerintah seiring dengan kenaikan ekspor emas dari Vietnam.

Ekspor emas sepanjang semester I/2021 mencapai US$380 juta. Tahun lalu, ekspor emas mencapai US$2,6 miliar, naik 30% dari tahun sebelumnya senilai US$2 miliar. Dari angka tersebut, kontribusi ekspor emas dengan kemurnian kurang dari 95% mencapai sekitar US$2,1 miliar.

"Tahun lalu terdapat 469 perusahaan yang mengekspor dan mengimpor produk emas termasuk mutiara, batu mulia, perhiasan dari bahan lain, dan koin logam," kata Kemenkeu seperti dilansir vietnamplus.vn. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra