PELAYANAN PAJAK

Cari Tahu Soal Pelaporan SPT Tahunan? Cek Laman Khusus dari DJP Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 April 2020 | 12:14 WIB
Cari Tahu Soal Pelaporan SPT Tahunan? Cek Laman Khusus dari DJP Ini

Tampilan Lapor Tahunan DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) merilis laman (landing page) Lapor Tahunan. Beragam informasi disajikan di laman ini untuk wajib pajak.

DJP mengatakan laman ini memuat berbagai informasi terkait SPT tahunan, termasuk saluran konsultasi dan jadwal kelas pajak online. Selain itu, ada pula panduan dan video tutorial SPT tahunan dalam laman tersebut.

“Sudah punya NPWP? Cuma mengingatkan lapor SPT, lapor SPT, lapor SPT. Klik LOGIN [di laman www.pajak.go.id]. Lebih awal, lebih nyaman,” demikian pernyataan DJP melalui banner dalam tampilan atas laman tersebut.

Baca Juga:
PPN 12% Berlaku, Tarif Pajak atas Kegiatan Membangun Sendiri Ikut Naik

Dalam laman tersebut, DJP menampilkan hitung mundur (countdown) deadline pelaporan SPT tahunan PPh. Tahun ini, batas akhir pelaporan SPT tahunan PPh 2019 untuk wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan sama, yaitu 30 April 2020.

DJP juga menginformasikan sejumlah ketentuan yang terkait dengan penyampaian SPT tahunan saat masa kahar seperti sekarang, akibat pandemi Covid-19. Salah satu ketentuan yang ditampilkan adalah perpanjangan pelayanan tanpa tatap muka hingga 29 Mei 2020.

Selain itu, ada pula penjelasan mengenai relaksasi penyampaian kelengkapan SPT tahunan PPh tahun pajak 2019 sesuai PER-06/2020. DJP juga sudah menyediakan saluran elektronik untuk pengajuan pemberitahuan pemanfaatan relaksasi ini. Simak artikel ‘Pemberitahuan Pemanfaatan Relaksasi SPT Sudah Bisa Lewat DJP Online’.

Baca Juga:
Transaksi yang Sudah Pakai DPP Nilai Lain Tetap Ikuti Aturan Existing

DJP juga menyajikan Frequently Asked Question (FAQ) Seputar SPT Tahunan PPh serta Panduan Penanganan Kode Error Layanan Online. Simak pula artikel ‘Kenali Notifikasi Error DJP Online dan Solusinya di Sini’.

Berbagai materi sosialisasi juga disampaikan di laman tersebut, seperti modul pengisian SPT tahunan PPh OP 1770SS, OP 1770S, OP UMKM, Badan UMKM, dan OP 1770 – Pembukuan. Ada pula materi kewajiban perpajakan suami-istri, dokumen yang wajib diunggah (e-Filing), checklist SPT tahunan PPh OP, dan lain sebagainya.

Anda bisa langsung mengakses laman ini melalui https://www.pajak.go.id/lapor-tahunan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Berlaku, Tarif Pajak atas Kegiatan Membangun Sendiri Ikut Naik

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:14 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transaksi yang Sudah Pakai DPP Nilai Lain Tetap Ikuti Aturan Existing

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax, Masih Bisakah Pembetulan SPT Unifikasi Lewat DJP Online?

Kamis, 02 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPN 12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Januari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Masuk di PMK 131/2024, PPN Mobil Bekas Naik Jadi 1,2 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Memahami Sekilas soal Tarif Efektif, Setelah PPN 12% Berlaku

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:30 WIB PMK 63/2022

Sesuai PMK 63/2022, Tarif PPN Rokok Dinaikkan Mulai Tahun Ini

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Tarif PPN di 2025 Jadinya 11% atau 12%? Begini Ketentuan Terbarunya

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:35 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN ‘Batal’ Naik, DJP Siapkan Strategi Kejar Target Pajak 2025

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada BKP/JKP yang PPN-nya Tak Pakai DPP 11/12, Perlu Aturan Lanjutan?

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Berlaku, Tarif Pajak atas Kegiatan Membangun Sendiri Ikut Naik

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:33 WIB KONSULTASI CORETAX

Apakah Instansi Pemerintah Perlu Daftar Coretax? Skemanya Bagaimana?