Ilustrasi.
TOLITOLI, DDTCNews - KPP Pratama Tolitoli melakukan kunjungan kerja ke lokasi wajib pajak PT Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tolitoli yang beralamat di Jalan Batu Bangga, Galang, Kabupaten Tolitoli pada 15 Februari 2022.
Kunjungan kerja ke lokasi wajib pajak tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tolitoli Rocky Maisiano bersama Account Representative (AR) Dani Tumonglo Pelupessy dan Adi Affan Adriyan.
Rocky menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui aktivitas usaha wajib pajak sehingga diperoleh data dan informasi yang tepat dalam menghitung hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Tak usah takut apabila terdapat pegawai pajak yang mengunjungi lokasi usaha wajib pajak,” katanya seperti dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (11/3/2022).
Rocky menyebut ada beberapa alasan pegawai pajak mendatangi wajib pajak. Pertama, meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam rangka penggalian potensi. Kedua, memutakhirkan data perpajakan sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
Ketiga, memberikan pembinaan berupa bimbingan penyuluhan dan konsultasi pajak kepada wajib pajak. Keempat, melaksanakan tugas lainnya yang diperintahkan oleh kepala kantor. Adapun tim KPP pada kali ini menemui Kabag Keuangan dan Perpajakan Pertamina Terminal BBM Tolitoli Eko Wibowo.
Beberapa hal dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya perihal hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi wajib pajak. Wajib pajak juga diajak berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi seperti penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pjak.
Sementara itu, Dani mendorong wajib pajak untuk tidak ragu dan sungkan untuk menghubungi AR jika ada keluhan terkait dengan pemenuhan kewajiban pajak. Dia juga berharap adanya hubungan yang baik antara DJP dan wajib pajak. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.