KPP PRATAMA TOLITOLI

Cari Potensi Pajak, Pegawai KPP Kunjungi Terminal BBM Pertamina

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Maret 2022 | 15:30 WIB
Cari Potensi Pajak, Pegawai KPP Kunjungi Terminal BBM Pertamina

Ilustrasi.

TOLITOLI, DDTCNews - KPP Pratama Tolitoli melakukan kunjungan kerja ke lokasi wajib pajak PT Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tolitoli yang beralamat di Jalan Batu Bangga, Galang, Kabupaten Tolitoli pada 15 Februari 2022.

Kunjungan kerja ke lokasi wajib pajak tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tolitoli Rocky Maisiano bersama Account Representative (AR) Dani Tumonglo Pelupessy dan Adi Affan Adriyan.

Rocky menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui aktivitas usaha wajib pajak sehingga diperoleh data dan informasi yang tepat dalam menghitung hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi wajib pajak.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

“Tak usah takut apabila terdapat pegawai pajak yang mengunjungi lokasi usaha wajib pajak,” katanya seperti dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (11/3/2022).

Rocky menyebut ada beberapa alasan pegawai pajak mendatangi wajib pajak. Pertama, meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam rangka penggalian potensi. Kedua, memutakhirkan data perpajakan sesuai dengan kenyataan sebenarnya.

Ketiga, memberikan pembinaan berupa bimbingan penyuluhan dan konsultasi pajak kepada wajib pajak. Keempat, melaksanakan tugas lainnya yang diperintahkan oleh kepala kantor. Adapun tim KPP pada kali ini menemui Kabag Keuangan dan Perpajakan Pertamina Terminal BBM Tolitoli Eko Wibowo.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Beberapa hal dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya perihal hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi wajib pajak. Wajib pajak juga diajak berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi seperti penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pjak.

Sementara itu, Dani mendorong wajib pajak untuk tidak ragu dan sungkan untuk menghubungi AR jika ada keluhan terkait dengan pemenuhan kewajiban pajak. Dia juga berharap adanya hubungan yang baik antara DJP dan wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan