LITERASI PAJAK

Cari Apapun Soal Pajak? Selalu Ingat Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Desember 2020 | 14:15 WIB
Cari Apapun Soal Pajak? Selalu Ingat Perpajakan DDTC

Tampilan depan Perpajakan.id .

JAKARTA, DDTCNews – DDTC terus melakukan inovasi untuk berkontribusi lebih dalam dunia perpajakan, khususnya di Indonesia. Kali ini, DDTC melakukan pengembangan DDTC Tax Engine menjadi Perpajakan DDTC dengan tagline One Stop Indonesian Tax Documentation.

Perpajakan DDTC adalah aplikasi pencari dokumen dan pusat pengetahuan perpajakan berbasis web di Indonesia. Perpajakan DDTC berpedoman pada prinsip ketersediaan dokumentasi perpajakan yang lengkap, andal, update, dan informatif merupakan langkah strategis literasi pajak masyarakat Indonesia.

Ada sejumlah kanal yang dapat diakses. Pertama, Peraturan Perpajakan. Kanal ini merupakan perpustakaan digital yang menyediakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perpajakan. Hingga saat ini, sudah ada 11.998 peraturan perpajakan yang ada di dalamnya.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Kedua, P3B. Kanal ini berisi daftar perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antara Indonesia dengan negara mitra. Di dalamnya, terdapat fitur yang bisa digunakan untuk memahami P3B secara komprehensif melalui perbandingan antara 2 P3B sekaligus. Saat ini, seluruh P3B yang dimiliki Indonesia, yakni sebanyak 70 dokumen, telah tersedia.

Ketiga, Putusan Pengadilan Pajak. Kanal ini memuat putusan-putusan pengadilan pajak yang memiliki kekuatan hukum tetap atas suatu sengketa pajak. Hingga sekarang, kanal ini telah memuat 12.640 putusan pengadilan pajak.

Keempat, Putusan MA. Pada kanal ini, masyarakat bisa melihat berbagai putusan Mahkamah Agung (MA) atas suatu kasus sengketa pajak yang diajukan peninjauan kembali. Sejauh ini, sudah ada 4.442 putusan yang masuk dalam database.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Kelima, Glosarium Perpajakan. Kanal ini berisi daftar alfabetis istilah dalam lingkup perpajakan, baik terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang disertai dengan definisi dan/atau pengertian dari masing-masing istilah tersebut. Hingga sekarang, sudah ada 1.242 istilah di dalamnya.Simak artikel 'Mau Cari Istilah Perpajakan dengan Mudah? Langsung ke Sini'.

Keenam, Rekap Aturan. Kanal ini memuat daftar landasan hukum pajak atas suatu topik dan sektor tertentu. Selain berisi rekap aturan, ada pula ulasan singkat mengenai topiknya.

Ketujuh, Download Formulir. Kanal ini menyediakan berbagai formular perpajakan atas produk hukum tertentu untuk menunjang kepatuhan pajak para wajib pajak.

Baca Juga:
Dibagikan Gratis, 2 Buku DDTC ITM 2024 Dwibahasa Telah Diluncurkan

Kedelapan, Buku Pajak. Kanal ini merupakan kanal khusus untuk pembaca setia buku-buku yang diterbitkan DDTC. Ke depan, seluruh buku DDTC dapat dibaca secara mudah dan praktis pada kanal ini. Buku pajak juga tersedia dalam mode layar putih, hitam, dan coklat untuk menyesuaikan kenyamanan pembaca.

Kesembilan, Ilustrasi Kasus. Kanal ini berisi contoh penghitungan atau prosedur kewajiban perpajakan yang disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat bisa memahami kewajiban perpajakan secara praktis melalui contoh kasus.

Kesepuluh, Persandingan Dokumen. Kanal ini memuat daftar persandingan dari produk hukum yang telah mengalami perubahan. Persandingan dokumen dibutuhkan untuk melihat secara komprehensif perubahan peraturan bila dibandingkan dengan peraturan sebelumnya.Simak artikel 'UU Cipta Kerja Terbit, Download Perubahan 3 UU Pajak di Sini'.

Baca Juga:
Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

Kesebelas, UU Perpajakan Konsolidasi. Kanal ini berisi suatu naskah undang-undang di bidang perpajakan yang disusun secara terintegrasi mengikuti berbagai perubahan, komprehensif, serta sistematis. UU perpajakan yang masuk dalam UU Cipta Kerja juga sudah tersedia di kanal ini. Simak artikel 'Baca 3 UU Pajak Konsolidasi? Tersedia Lengkap di Perpajakan DDTC!'.

Kedua belas, Newsletter. Kanal ini berisi ringkasan perkembangan terkini atas pembaruan atau perubahan produk hukum perpajakan. Format newsletter disajikan dalam Bahasa Inggris.

Berbagai kanal dan fitur akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan dan dinamika terkini dalam dunia perpajakan. Selain pencarian database yang bisa dilakukan secara sistematis, informasi juga selalu update dan saling berkaitan.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Selain itu, kehadiran chatbot bernama TIA yang berada di sudut kanan bawah laman Perpajakan DDTC juga akan membantu pengguna. TIA dibangun dengan knowledge based perpajakan yang cukup bagus sehingga dapat mendukung pencarian dengan lebih mudah dan lebih relevan.

Hadirnya Perpajakan DDTC sejalan dengan upaya DDTC untuk mendukung literasi perpajakan. Produk ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Terlebih, hingga saat ini, DDTC konsisten menghidupi visi sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Aturan BMAD Produk Canai Lantaian Asal Tiga Negara, Download di Sini!

Perpajakan DDTC dikelola oleh tim profesional yang terdiri atas tax law surveillant, taxologist, dan para profesional di bidang teknologi informasi. Kenyamanan pembaca diutamakan dengan adanya fitur dark mode, grafis yang menarik, menu navigasi yang jelas, serta ketersediaan tautan ke sumber lain.

Perpajakan DDTC berorientasi bagi kebutuhan publik sehingga tim pengelola akan terus melakukan pengembangan yang relevan sesuai dengan dinamika masyarakat perpajakan. Jadi, mencari apapun terkait dengan perpajakan, selalu ingat Perpajakan DDTC. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Dibagikan Gratis, 2 Buku DDTC ITM 2024 Dwibahasa Telah Diluncurkan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN