PEMILU 2024

Capres-Cawapres Jalani Tes Kesehatan, Bawaslu Ingatkan Ini ke RSPAD

Muhamad Wildan | Minggu, 22 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Capres-Cawapres Jalani Tes Kesehatan, Bawaslu Ingatkan Ini ke RSPAD

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) berbincang dengan Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI Albertus Budi Sulistya (keempat kiri) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memastikan aspek netralitas dan independensi tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto tetap terjaga.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu akan memastikan setiap proses pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto transparan dan adil bagi seluruh calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Kami akan terus koordinasi dengan KPU soal independensi tapi kalau dalam karakternya TNI maupun polisi harus independen. Bawaslu akan terus aktif dalam pengawasan," katanya, dikutip pada Minggu (22/10/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sementara itu, Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Budi Sulistya menuturkan tim dokter RSPAD akan memberikan pelayanan yang sama bagi setiap pasangan capres dan cawapres.

Dia menjelaskan terdapat sekitar 50 dokter yang disiapkan untuk tes kesehatan. Durasi pemeriksaan untuk setiap capres dan cawapres adalah sekitar 8 jam hingga 10 jam.

"Pemeriksaan yang kami laksanakan adalah profesionalisme, independensi dan dapat dipercaya. Ini hal yang sangat dasar dan sangat prinsip serta rutin kami laksanakan di RSPAD Gatot Soebroto," ujar Budi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Hasil dari tes kesehatan baru akan diserahkan oleh tim dokter RSPAD kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah tes atas seluruh pasangan capres-cawapres selesai dilaksanakan.

Hingga hari ini, tercatat sudah ada 2 pasangan capres-cawapres mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Anies-Cak Imin mengikuti tes kesehatan pada Sabtu (21/10/2023), sedangkan Ganjar-Mahfud mengikuti tes kesehatan pada hari ini.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) 19/2023, tes kesehatan yang dilakukan atas capres-cawapres meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan pemeriksaan narkotika. Tes kesehatan digelar pada 19 Oktober hingga 27 Oktober 2023.

Capres dan cawapres dinyatakan tidak lolos tes kesehatan jika dinyatakan tak mampu secara jasmani dan rohani atau bila terindikasi menyalahgunakan narkotika.

Sejak era reformasi, setidaknya terdapat 1 capres yang dinyatakan tidak lolos tes kesehatan yakni Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Akibatnya, Gus Dur tidak dapat berkompetisi dalam Pilpres 2004. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja