KEBIJAKAN PAJAK

Capaian Rasio Pajak 2021 Tembus 9,11% PDB, Lampaui Target Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 Februari 2022 | 15:00 WIB
Capaian Rasio Pajak 2021 Tembus 9,11% PDB, Lampaui Target Pemerintah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melaporkan realisasi tax ratio pada 2021 mencapai 9,11% dari produk domestik bruto (PDB). Pencapaian ini melampaui target pemerintah sebesar 8,18% terhadap PDB.

Wahyu Utomo, Plt Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengatakan capaian tax ratio di tahun lalu sejalan dengan tren pertumbuhan penerimaan pajak.

“Di antaranya faktor pemulihan ekonomi global dan harga komoditas internasional yang sepanjang tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020,” kata Wahyu kepada DDTCNews, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selain itu, Wahyu menyampaikan di dalam negeri faktor pemulihan ekonomi turut mendukung perbaikan aktivitas ekonomi sosial masyarakat, sehingga meningkatkan penerimaan perpajakan.

“Ini juga tak terlepas dari pengendalian kasus Covid-19 yang baik oleh pemerintah dan didukung perilaku masyarakat, serta percepatan program vaksinasi mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi,” ujar Wahyu.

Menurutnya, pemberian insentif perpajakan dalam rangka pandemi Covid-19 juga turut memperkuat dan mempercepat pemulihan bagi dunia usaha yang terdampak.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut pada 2022, tax ratio diharapkan terus melonjak. Wahyu mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui kebijakan perpajakan 2022.

Pertama, pemberian insentif perpajakan yang tetap terukur dan lebih terarah. Kedua, inovasi penggalian potensi penerimaan perpajakan.

Ketiga, perluasan basis pajak. Keempat, penguatan sistem perpajakan sejalan struktur perekonomian.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Wahyu menambahkan pemberian insentif perpajakan bagi dunia usaha yang terdampak pandemi tetap dilanjutkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun ini.

Tak hanya itu, penerimaan pajak 2022 akan turun tersokong dengan implementasi aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Alhasil, tax ratio pada 2022 diprediksi berada di kisaran 9,27% sampai dengan 9,47% terhadap PDB. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan