KEBIJAKAN PAJAK

Capaian Rasio Pajak 2021 Tembus 9,11% PDB, Lampaui Target Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 Februari 2022 | 15:00 WIB
Capaian Rasio Pajak 2021 Tembus 9,11% PDB, Lampaui Target Pemerintah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melaporkan realisasi tax ratio pada 2021 mencapai 9,11% dari produk domestik bruto (PDB). Pencapaian ini melampaui target pemerintah sebesar 8,18% terhadap PDB.

Wahyu Utomo, Plt Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengatakan capaian tax ratio di tahun lalu sejalan dengan tren pertumbuhan penerimaan pajak.

“Di antaranya faktor pemulihan ekonomi global dan harga komoditas internasional yang sepanjang tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020,” kata Wahyu kepada DDTCNews, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Selain itu, Wahyu menyampaikan di dalam negeri faktor pemulihan ekonomi turut mendukung perbaikan aktivitas ekonomi sosial masyarakat, sehingga meningkatkan penerimaan perpajakan.

“Ini juga tak terlepas dari pengendalian kasus Covid-19 yang baik oleh pemerintah dan didukung perilaku masyarakat, serta percepatan program vaksinasi mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi,” ujar Wahyu.

Menurutnya, pemberian insentif perpajakan dalam rangka pandemi Covid-19 juga turut memperkuat dan mempercepat pemulihan bagi dunia usaha yang terdampak.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Lebih lanjut pada 2022, tax ratio diharapkan terus melonjak. Wahyu mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui kebijakan perpajakan 2022.

Pertama, pemberian insentif perpajakan yang tetap terukur dan lebih terarah. Kedua, inovasi penggalian potensi penerimaan perpajakan.

Ketiga, perluasan basis pajak. Keempat, penguatan sistem perpajakan sejalan struktur perekonomian.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Wahyu menambahkan pemberian insentif perpajakan bagi dunia usaha yang terdampak pandemi tetap dilanjutkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun ini.

Tak hanya itu, penerimaan pajak 2022 akan turun tersokong dengan implementasi aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Alhasil, tax ratio pada 2022 diprediksi berada di kisaran 9,27% sampai dengan 9,47% terhadap PDB. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024