KABUPATEN SEKADAU

Capaian Penerimaan Baru 30% dari Target

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Juni 2016 | 10:33 WIB
Capaian Penerimaan Baru 30% dari Target

SEKADAU, DDTCNews — Penerimaan pajak Kabupaten Sekadau, Pontianak, Kalimantan Barat selama paruh tahun pertama di tahun 2016 ini masih berada di kisaran 30% atau sekitar Rp13 miliar dari target yang dipatok Rp43 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sekadau Zakria Umar mengatakan sebenarnya dirinya menargetkan penerimaan pajak hingga akhir paruh tahun pertama ini bisa menembus 40%, namun sampai saat ini belum ada progres yang berarti.

“Kami akan mengupayakan penagihan pajak kepada sejumlah wajib pajak yang belum membayar pajaknya, terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan pajak restoran,” jelasnya.

Baca Juga:
Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Selama ini pemungutan PBB-P2 memang masih menemui beberapa kendala seperti data subjek pajak dan objek pajak yang tidak valid, nilai jual objek pajak (NJOP) yang sudah tidak relevan, dan masalah distribusi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

Zakria mengaku pihaknya akan melakukan pengecekan lokasi dengan mendatangi objek pajak secara langsung guna memperbarui data. “Akibat masalah ini banyak wajib pajak yang tidak mau membayar PBB-P2,” tutur Zakria.

Kendati demikian, pada Mei 2016 lalu antrean di loket pelayanan PBB-P2 Dispenda Sekadau sempat mengalami lonjakan bahkan hingga overload lantaran banyak WP yang hendak membayar tunggakan PBB-P2 sekaligus dendanya.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Namun, fenomena ini ternyata belum mampu mendongkrak penerimaan PBB-P2 secara signifikan. Tahun 2016 ini Dispenda Sakadau menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp25 miliar, sedangkan realisasi penerimaannya pada kuartal I lalu sebesar 16% atau Rp4 miliar.

Zakria menambahkan, seperti dilansir tribunpotianak.co.id, dirinya akan menggali penerimaan dari pajak restoran yang dinilai cukup potensial lantaran belakangan ini banyak rumah makan dan reston yang bermunculan seiring dengan perkembangan Kabupaten Sekadau. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN MANOKWARI SELATAN

Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa