CIBINONG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bogor masuk dalam nominasi ajang penghargaan pajak kendaraan bermotor (PKB), setelah melalui proses penilaian tahap kedua yang dilakukan oleh tim juri, Senin (10/7).
Bupati Bogor Nurhayati mengatakan realisasi penerimaan PKB di Kabupaten Bogor selalu melebihi target yang ditentukan. Ia menambahkan target PKB selama kurun waktu empat tahun yakni dari tahun 2013 – 2017 mengalami peningkatan hingga mencapai 51,20%.
“Pencapaian realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor selalu melebihi 100%. Kami optimistis dapat menyabet penghargaan PKB tahun ini,” ungkapnya di Ruang Rapat Bank BJB Cibinong pada Senin (10/7).
Menurutnya keberhasilan tersebut didukung oleh langkah-langkah strategis Pemerintah Kabupaten bogor yang telah dilakukan berupa:
Upaya lain, dilansir dalam bogoronline.com, juga dilakukan yaitu dengan menerbitkan Surat Bupati Bogor Nomor 973.1/561 tentang pemberian pembebasan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pembebasan denda PKB.
Tidak hanya itu, Bupati Bogor juga menerbitkan surat Nomor 007/4255 tentang optimalisasi rencana penerimaan PKB yang ditujukan ke seluruh camat dan kepala Desa/kelurahan di Kabupaten Bogor berkaitan dengan informasi KTMDU dan memerintahkan seluruh perangkat daerah mendata jumlah kendaraan bermotor dan menghimbau untuk segera membayar PKB dan balik nama kendaraan pribadi sebagai contoh teladan kepada masyarakat.
Nurhayanti juga mengatakan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan antara lain, memberi dukungan terciptanya aplikasi yang berbasis data dan identifikasi kepemilikan kendaraan bermotor berbasis data digital dan peta digital (Geografic Information System/GIS) dan menyediakan layanan untuk pembayaran kendaraan bermotor di tiap-tiap UPT Pajak Daerah. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.