AMERIKA SERIKAT

Calon Presiden AS Ini Bakal Kenakan Pajak 7% pada Perusahaan Besar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 April 2019 | 15:30 WIB
Calon Presiden AS Ini Bakal Kenakan Pajak 7% pada Perusahaan Besar

Elizabeth Warren. (Foto: WP)

WASHINGTON, DDTCNews – Calon Presiden Amerika Serikat (AS) 2020 berencana memajaki perusahaan sebanyak 7% atas keuntungan yang melebihi US$100 juta (Rp1,41 triliun) per tahun. Rencana pemajakan ini untuk memberi keadilan bagi pengusaha kecil dan menengah di Negeri Paman Sam.

Dia adalah Senator AS Elizabeth Warren. Rencana kebijakan pajak penghasilan (PPh) badan, paparnya, ditujukan bagi perusahaan yang melaporkan peningkatan pendapatan tahunan tapi setoran pajaknya hanya sedikit karena memanfaatkan pengurangan pajak.

“Semua keuntungan yang diperoleh haruslah memberikan kontribusi kepada negara. Pengusaha kecil dan menengah telah melakukannya. Kami juga ingin perusahaan besar melakukan hal itu,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (12/4/2019).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Berdasarkan analisis Institute on Taxation and Economic Policy (ITEP), jumlah perusahaan yang tidak membayar pajak federal ada 60. Sebagian perusahaan itu mendapatkan pemotongan pajak sebanyak US$$1,9 triliun (Rp26.883,57 triliun) yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump.

Dalam kasus ini, Warren menyontohkan Amazon yang tidak membayar pajak federal atas pendapatan sebanyak US$11,2 miliar pada tahun lalu. Melalui rencana kebijakannya, perusahaan harus menyetor pajak 7% atas laba melebihi US$100 juta.

“Karena perusahaan terkaya dan terbesar sangat ahli dalam meminimalkan pajak mereka di bawah sistem pajak saat ini, pajak baru yang kecil ini [dengan tarif 7%] akan menghasilkan pendapatan baru yang besar,” imbuhnya.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Capres 2020 ini menyebut tujuan rencana itu adalah memblokir perusahaan dari upaya untuk memanfaatkan celah kebijakan. Pajak itu akan didasarkan pada angka laba yang dilaporkan kepada investor, termasuk pendapatan dari luar negeri.

Berdasarkan prediksi ekonom, rencana kebijakan pajak Warren mampu menghasilkan pendapatan pajak tambahan sebanyak US$1 triliun (Rp14.148,5 triliun) per tahun. Pendapatan tambahan ini bisa berlangsung selama 10 tahun ke depan.

“Ini akan membuat perusahaan kita yang terbesar dan paling menguntungkan membayar lebih, serta memastikan tidak ada satu pun dari mereka yang dapat menghasilkan miliaran dolar dan membayar pajak nol lagi,” pungkasnya.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN