PENGAMPUNAN PAJAK

Buruh Demo Soal Tax Amnesty, Ini Respons Seskab

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 11:36 WIB
Buruh Demo Soal Tax Amnesty, Ini Respons Seskab

Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Gedung 3, Setneg, Kamis (29/9). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Sekretaris Kabinet Pramono Anung buka suara soal aksi demo buruh yang menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak, kemarin, Kamis (29/9). Pramono yang mengaku menghormati aspirasi tersebut mempersilahkan para buruh untuk mengajukan uji materi atau judicial review UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pramono menilai penolakan terhadap tax amnesty itu muncul lantaran para buruh belum mendapatkan penjelasan dan pemahaman yang mendalam tentang tax amnesty.

“Sebenarnya ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan upah buruh, tidak sama sekali. Tax amnesty ini kan untuk bangsa, bukan untuk pemerintah, bukan hanya untuk Presiden, bukan hanya untuk Menteri, tetapi untuk rakyat Indonesia,” jelasnya, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Cagub DKI Pramono Anung Bakal Bebaskan Pungutan PBB seperti Era Anies

Kendati demikian, hingga saat ini Pramono mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan buruh yang menggelar aksi demo tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan buruh menyatakan UU Pengampunan telah mencederai keadilan buruh yang sudah taat membayar pajak. Menurut mereka, tax amnesty hanya menguntungkan konglomerat dan korporasi.

Menurut Pramono aksi penolakan buruh itu berbanding terbalik dengan respons publik dunia yang kini justru mengapresiasi keberhasilan program tax amnesty di Indonesia.

Baca Juga:
Pilkada Jakarta, PDIP Resmi Usung Pramono Anung-Rano Karno

Tax amnesty kita tertinggi dalam sejarah dunia. Baik tebusan, jumlah total deklarasi dan repatriasi. Jadi suara (buruh) itu boleh saja. Tapi ini untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,” sambungnya.

Selain itu seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, dia mengatakan saat ini tax amnesty telah memberikan manfaat positif yang paling terasa yaitu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan membaiknya indeks harga saham gabungan (IHSG) nasional. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 September 2024 | 12:00 WIB PILKADA 2024

Cagub DKI Pramono Anung Bakal Bebaskan Pungutan PBB seperti Era Anies

Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Pilkada Jakarta, PDIP Resmi Usung Pramono Anung-Rano Karno

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?