PENGAMPUNAN PAJAK

Buruh Demo Soal Tax Amnesty, Ini Respons Seskab

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 11:36 WIB
Buruh Demo Soal Tax Amnesty, Ini Respons Seskab

Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Gedung 3, Setneg, Kamis (29/9). (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Sekretaris Kabinet Pramono Anung buka suara soal aksi demo buruh yang menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak, kemarin, Kamis (29/9). Pramono yang mengaku menghormati aspirasi tersebut mempersilahkan para buruh untuk mengajukan uji materi atau judicial review UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pramono menilai penolakan terhadap tax amnesty itu muncul lantaran para buruh belum mendapatkan penjelasan dan pemahaman yang mendalam tentang tax amnesty.

“Sebenarnya ini tidak ada kaitannya secara langsung dengan upah buruh, tidak sama sekali. Tax amnesty ini kan untuk bangsa, bukan untuk pemerintah, bukan hanya untuk Presiden, bukan hanya untuk Menteri, tetapi untuk rakyat Indonesia,” jelasnya, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Kendati demikian, hingga saat ini Pramono mengaku belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan buruh yang menggelar aksi demo tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan buruh menyatakan UU Pengampunan telah mencederai keadilan buruh yang sudah taat membayar pajak. Menurut mereka, tax amnesty hanya menguntungkan konglomerat dan korporasi.

Menurut Pramono aksi penolakan buruh itu berbanding terbalik dengan respons publik dunia yang kini justru mengapresiasi keberhasilan program tax amnesty di Indonesia.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Tax amnesty kita tertinggi dalam sejarah dunia. Baik tebusan, jumlah total deklarasi dan repatriasi. Jadi suara (buruh) itu boleh saja. Tapi ini untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,” sambungnya.

Selain itu seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, dia mengatakan saat ini tax amnesty telah memberikan manfaat positif yang paling terasa yaitu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan membaiknya indeks harga saham gabungan (IHSG) nasional. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan