PEMBIAYAAN DEFISIT

Burden Sharing, BI Laporkan Pembelian SBN Rp183,48 Triliun ke DPR

Dian Kurniati | Senin, 28 September 2020 | 14:07 WIB
Burden Sharing, BI Laporkan Pembelian SBN Rp183,48 Triliun ke DPR

Kantor pusat Bank Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) melaporkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai total Rp183,48 triliun melalui skema pembagian beban atau burden sharing kepada Komisi XI DPR RI.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pembelian SBN itu dilakukan dengan mekanisme langsung, yang terbagi dalam beberapa tahap. Menurutnya pembelian SBN oleh BI juga sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang diteken pada 7 Juli 2020.

"Realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan public goods dalam APBN tahun 2020 melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung mencapai Rp183,48 triliun," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2020).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Perry mengatakan pemerintah dan BI telah bersepakat melakukan burden sharing untuk pembiayaan APBN yang membengkak akibat pandemi virus Corona. BI akan membeli SBN untuk pembiayaan public good senilai total Rp397,56 triliun.

Realisasinya telah berjalan tiga tahap, pertama Rp82,1 triliun pada 6 Agustus 2020, Rp16,98 triliun pada 27 Agustus 2020, serta Rp84,4 triliun pada 24 September 2020. BI membeli SBN tersebut dengan tenor yang bervariasi, berkisar 5 hingga 8 tahun.

Dalam burden sharing untuk penanganan pandemi virus Corona, BI juga bersepakat akan ikut menanggung beban bunga utang untuk pembiayaan nonpublic goods khusus UMKM dan korporasi non-UMKM senilai Rp 177,03 triliun.

Baca Juga:
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Pemerintah hanya akan menanggung bunga sebesar 1% di bawah reverse repo rate, sedangkan sisanya ditanggung oleh BI. Perry menyebutkan realisasi pembagian beban dengan pemerintah untuk nonpublic goods khusus UMKM tersebut telah mencapai Rp44,38 triliun.

Menurutnya burden sharing tersebut menjadi bentuk dukungan BI untuk mengakselerasi realisasi APBN dalam mendorong pemulihan perekonomian nasional setelah tertekan akibat pandemi virus Corona.

Kepada DPR RI, Perry juga melaporkan BI membeli SBN melalui mekanisme pasar yang realisasinya tercatat Rp51,17 triliun. Sehingga, total pembelian SBN jangka panjang di pasar perdana oleh BI senilai Rp234,65 triliun.

Perry menambahkan porsi kepemilikan SBN oleh BI hingga 25 September 2020 senilai Rp640,6 triliun. "Jumlah ini termasuk pembelian SBN dari pasar sekunder untuk stabilitas nilai tukar rupiah berjumlah Rp166,2 triliun," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN