KABUPATEN KEBUMEN

Bupati Ini Minta Pejabat hingga Tokoh Agama Jadi Panutan Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 30 Januari 2020 | 11:42 WIB
Bupati Ini Minta Pejabat hingga Tokoh Agama Jadi Panutan Pajak

ilustrasi.

KEBUMEN, DDTCNews—Bupati Kebumen Yazid Mahfudz meminta semua pejabat hingga tokoh agama dapat membayar pajak secara baik dan benar agar menjadi contoh bagi warga setempat, sehingga target pendapatan daerah bisa tercapai.

“Dari eksekutif, legislatif, pengusaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga aparat sipil harus memberikan contoh dalam percepatan dan kepatuhan dalam kewajiban membayar pajak,” kata Yazid, dikutip Kamis (30/01/2020).

Dia mencontohkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Menurut Yazid, Pemkab Kebumen menargetkan penerimaan PBB mencapai Rp47 miliar tahun ini atau sama seperti realisasi tahun lalu.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Selain mendorong kepatuhan pajak, lanjut Yazid, Pemkab juga berinovasi dengan cara terus memaksimalkan sistem pengelolaan data, penggalian potensi, penagihan, dan peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Kebumen juga kembali menggelar program Pembayaran PBB Satu Hari Lunas. Tahun ini, program Pembayaran PBB Satu Hari Lunas telah digelar serentak di tiga lokasi dengan menyasar 217 desa/kelurahan di Kebumen.

Sementara tahun lalu, program tersebut hanya diikuti oleh 128 desa/kelurahan. Pembayaran PBB juga semakin dipermudah, karena masyarakat bisa membayar melalui kas keliling Bank Jateng.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kebumen Wahyu Siswanti menambahkan, Pemkab akan terus berkampanye untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. (rig)

Selain PBB, Kebumen juga memiliki 10 jenis pajak lain yang harus dipungut dari wajib pajak.

“Output utamanya adalah kesadaran masyarakat membayar pajak, semacam investasi SDM. Jadi ke depan masyarakat sudah tidak perlu diajak, tapi datang sendiri,” katanya dilansir dari Kebumenupdate.com.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP