KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Buntut Tak Setor PPN, Dua Direksi Perusahaan Ditahan Kejari

Muhamad Wildan | Jumat, 20 September 2024 | 15:00 WIB
Buntut Tak Setor PPN, Dua Direksi Perusahaan Ditahan Kejari

Penyerahan tersangka tindak pidana pajak oleh Kanwil DJP Jatim II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

BOJONEGORO, DDTCNews - Penyidik Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka tindak pidana pajak berinisial DPA dan DA ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Tersangka DPA dan DA selaku pengurus PT SGD ditengarai sengaja tidak menyampaikan SPT dan tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) yang sudah dipungut. DPA adalah direktur PT SGD pada 2017 hingga Maret 2018. Pada tahun berikutnya, jabatan direksi PT SGD dipindahkan ke DA.

"Tindak pidana terjadi di lokasi usaha PT SGD atas kewajiban PPN masa pajak Januari sampai dengan Oktober 2018," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur II Heru Susilo, dikutip Jumat (20/9/2024).

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Secara terperinci, PT SGD melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) berupa solar industri sepanjang Januari hingga Oktober 2018. Namun, PT SGD tidak melaporkan SPT Masa PPN dan tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut atas penyerahan BKP dimaksud.

Kerugian pada pendapatan negara yang timbul akibat perbuatan tersangka DPA dan DA diperkirakan mencapai Rp221 juta.

Sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP, tersangka DPA dan DA terancam dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun dan denda sebesar 2 hingga 4 kali jumlah pajak terutang yang kurang dibayar.

Baca Juga:
Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin pun menyampaikan terima kasih kepada Polda Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejari Bojonegoro yang membantu pelaksanaan penyerahan tersangka. "Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan DJP dalam melakukan penegakan hukum perpajakan," kata Vita.

Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada tersangka sekaligus memberikan efek gentar kepada para wajib pajak lainnya yang berencana untuk tidak melaksanakan kewajiban pajaknya.

Wajib pajak pun diimbau untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya dengan benar, lengkap, dan jelas serta menghindari segala praktik yang bertentangan dengan ketentuan perpajakan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP