KABUPATEN ASAHAN

BUMN Ini Setor PBB Rp1 Miliar ke Kas Pemda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Mei 2018 | 10:32 WIB
BUMN Ini Setor PBB Rp1 Miliar ke Kas Pemda

Pembukaan agenda Bulan Panutan Pajak Daerah 2018 Kabupaten Asahan, Kamis (3/5). (Foto: Starberita)

KISARAN, DDTCNews – Kegiatan Bulan Panutan Pajak Daerah di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tidak hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar pajak lebih awal. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Salah satunya, PT. Inalum, turut ambil bagian dalam kegiatan Bulan Panutan Pajak Daerah ini. BUMN yang bergerak di bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan peleburan alumunium itu tercatat membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp1 miliar kepada Pemda Asahan.

"PBB-P2 para ASN merupakan potensi yang besar, begitu juga pihak perusahaan. Maka itu melalui bulan panutan pajak ini diharapkan minat mayarakat tinggi untuk membayar pajak,” ungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Mahendra, Kamis (3/5).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Dia menjelaskan kegiatan ini dihelat agar meningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya, sehingga target penerimaan terutama dari PBB-P2 dapat terpenuhi.

Mahendra juga menjelaskan dalam kegiatan tersebut ada sejumlah pejabat daerah yang membayar secara langsung PBB-P2, di antaranya Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang melalui perwakilannya, serta perusahaan besar lainnya.

BPPD mematok target untuk bulan ini harus terkumpul lebih dari Rp3 miliar. Sementara itu, target PBB-P2 Kabupaten Asahan mengalami kenaikan menjadi Rp13,1 miliar pada 2018 dari sebelumnya dipatok sebesar Rp12,6 miliar pada 2017,

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

“Harapan kita target tahun bisa tercapai secara maksimal," ucap Mahendra dilansir Medan Bisnis Daily.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Surya menyebutkan bulan panutan pajak yang diterapakan bertujuan memberikan motivasi kepada masyarakat. Selain itu, sebagai upaya pemerintah meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus sebagai pendataan objek pajak baru.

“Saya berharap badan pendapatan bisa berupaya dan kerja keras meningkatkan penerimaan PBB-P2 Asahan,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%