KABUPATEN ASAHAN

BUMN Ini Setor PBB Rp1 Miliar ke Kas Pemda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Mei 2018 | 10:32 WIB
BUMN Ini Setor PBB Rp1 Miliar ke Kas Pemda

Pembukaan agenda Bulan Panutan Pajak Daerah 2018 Kabupaten Asahan, Kamis (3/5). (Foto: Starberita)

KISARAN, DDTCNews – Kegiatan Bulan Panutan Pajak Daerah di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tidak hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar pajak lebih awal. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Salah satunya, PT. Inalum, turut ambil bagian dalam kegiatan Bulan Panutan Pajak Daerah ini. BUMN yang bergerak di bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan peleburan alumunium itu tercatat membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp1 miliar kepada Pemda Asahan.

"PBB-P2 para ASN merupakan potensi yang besar, begitu juga pihak perusahaan. Maka itu melalui bulan panutan pajak ini diharapkan minat mayarakat tinggi untuk membayar pajak,” ungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Mahendra, Kamis (3/5).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Dia menjelaskan kegiatan ini dihelat agar meningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya, sehingga target penerimaan terutama dari PBB-P2 dapat terpenuhi.

Mahendra juga menjelaskan dalam kegiatan tersebut ada sejumlah pejabat daerah yang membayar secara langsung PBB-P2, di antaranya Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang melalui perwakilannya, serta perusahaan besar lainnya.

BPPD mematok target untuk bulan ini harus terkumpul lebih dari Rp3 miliar. Sementara itu, target PBB-P2 Kabupaten Asahan mengalami kenaikan menjadi Rp13,1 miliar pada 2018 dari sebelumnya dipatok sebesar Rp12,6 miliar pada 2017,

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

“Harapan kita target tahun bisa tercapai secara maksimal," ucap Mahendra dilansir Medan Bisnis Daily.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Surya menyebutkan bulan panutan pajak yang diterapakan bertujuan memberikan motivasi kepada masyarakat. Selain itu, sebagai upaya pemerintah meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus sebagai pendataan objek pajak baru.

“Saya berharap badan pendapatan bisa berupaya dan kerja keras meningkatkan penerimaan PBB-P2 Asahan,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT