PEREKONOMIAN INDONESIA

Buka Musrenbangnas 2019, Jokowi Singgung Soal Middle Income Trap

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Mei 2019 | 11:27 WIB
Buka Musrenbangnas 2019, Jokowi Singgung Soal Middle Income Trap

Presiden Joko Widodo membuka Musrenbangnas 2019. 

JAKARTA, DDTCNews – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 resmi dihelat. Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan tidak mudahnya jalan Indonesia untuk menjadi negara maju.

Tantangan untuk menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi, menurutnya, akan dihadapkan pada jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Tiga aspek harus diselesaikan jika ingin naik kelas pada 2045 mendatang.

“Kita memiliki peluang besar untuk menjadi negara terkuat ke-4 dan ke-5 di dunia pada 2045, tapi untuk mencapai itu tidak akan mudah karena banyak tantangan yang harus diselesaikan,” katanya saat membuka Musrenbangnas 2019, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Tantangan pertama yang harus diselesaikan adalah pemerataan infrastruktur. Faktor ini merupakan modal dasar dalam mengakselerasi perekonomian nasional. Perlu ada sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dengan demikian, konektivitas wilayah dapat dicapai secara komprensif.

“Setelah dibangun jalan tol, pelabuhan dan bandara maka segera provinsi dan kabupaten koneksikan dengan titik-titik produksi di daerah masing-masing,” paparnya.

Tantangan kedua adalah melaksanakan reformasi struktural dan birokrasi. Aspek ini merupakan kunci untuk mengakselerasi kegiatan investasi dan ekspor. Perizinan yang tidak berbelit dan birokrasi yang fleksibel menjadi arah kebijakan ke depannya.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Struktur birokrasi yang semakin sederhana dinilai akan membuat fleksibilitas dalam memutuskan kebijakan. Oleh karena itu, pola lama dan terjebak dalam rutinitas penggunaan anggaran tidak tidak bisa diteruskan oleh aparatur negara.

“Problem kita di defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan artinya kita butuh ekspor dan investasi yang berorientasi ekspor dan subtitusi impor. Perizinan yang berbelit-belit baik di pusat dan daerah belum ada penyelesaian yang drastis. Ini yang akan segera kita mulai,” paparnya.

Tantangan ketiga adalah tantangan dalam pembangunan sumber daya manusia. Aspek ini tidak kalah krusial karena struktur dari angkatan kerja masih didominasi tenaga kerja dengan pendidikan rendah.

“Data terakhir 51% angkatan kerja itu lulusan SD. Ini persoalan kita bagaimana harus diselesaikan dengan peningkatan keterampilan. Soal SDM butuh jutaan tenaga kerja yang harus ditingkatkan kemampuannya dan harus dilakukan bersama,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra