SURVEI BADAN PUSAT STATISTIK

BPS Sebut Hanya Sedikit Usaha Kecil yang Butuh Insentif Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 15 September 2020 | 14:41 WIB
BPS Sebut Hanya Sedikit Usaha Kecil yang Butuh Insentif Pajak

Gedung BPS. (foto: BPS)

JAKARTA, DDTCNews—Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan hanya sebagian kecil pelaku usaha mikro dan kecil yang mengharapkan pemberian insentif pajak di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sebanyak 69% dari usaha mikro dan kecil yang disurvei mengaku lebih memilih bantuan modal usaha. Hanya sekitar 15% pelaku usaha mikro dan kecil yang memilih penundaan pembayaran pajak di tengah pandemi.

"7 dari setiap 10 pelaku usaha UMK membutuhkan bantuan modal usaha sebagai yang paling diperlukan pada masa pandemi," tulis BPS dalam laporan berjudul ‘Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha’, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain bantuan modal usaha, usaha mikro dan kecil juga membutuhkan keringanan tagihan listrik, relaksasi pembayaran pinjaman, dan kemudahan pengajuan pinjaman. Sebanyak 41,18% persen di antaranya memilih keringanan tagihan listrik.

Sementara itu, pelaku mikro dan kecil yang membutuhkan relaksasi pembayaran pinjaman dan kemudahan administrasi pengajuan pinjaman masing-masing sebanyak 29,98% dan 17,21% dari total pelaku usaha yang disurvei.

Untuk usaha menengah dan besar, BPS mencatat mereka menginginkan insentif berupa keringanan tagihan listrik, relaksasi pembayaran pinjaman, dan penundaan pembayaran pajak.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Tercatat sebanyak 43,53% pelaku UMB yang disurvei mengaku membutuhkan keringanan tagihan listrik, sedangkan pelaku UMB yang mengaku membutuhkan penundaan pembayaran pajak sebanyak 39,61%.

Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp123,01 triliun dalam bentuk insentif pajak bagi dunia usaha. Adapun fasilitas pajak yang diberikan khusus untuk bidang kesehatan mencapai Rp9,05 triliun.

Tahun depan, pemerintah masih akan memberikan insentif pajak dengan alokasi sebesar Rp20,4 triliun. Fasilitas pajak yang diberikan tersebut antara lain fasilitas pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Lalu, pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor, dan restitusi PPN dipercepat. Saat ini, pemerintah masih belum memerinci siapa wajib pajak dan apa jenis pajak yang akan mendapatkan fasilitas DTP tahun depan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan