NERACA PERDAGANGAN

BPS: Neraca Perdagangan Kuartal I/2020 Surplus US$2,62 Miliar

Dian Kurniati | Rabu, 15 April 2020 | 12:55 WIB
BPS: Neraca Perdagangan Kuartal I/2020 Surplus US$2,62 Miliar

Kepala BPS Suhariyanto.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan sepanjang kuartal I/2020 mengalami surplus senilai US$2,62 miliar. Adapun pada Maret 2020, tercatat neraca perdagangan surplus US$740 juta.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan neraca perdagangan kuartal I/2020 juga lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mengalami defisit US$62,8 juta. Menurutnya ekspor Indonesia masih menunjukkan kinerja yang baik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

"Tentunya ini berita yang menggembirakan kita meski pada Januari hingga Maret impor bahan baku dan impor barang modal turun," katanya melalui konferensi video, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Suhariyanto mengatakan secara kumulatif Januari hingga Maret 2020, total ekspor mencapai US$41,79 miliar atau naik 2,91% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara impornya senilai US$39,17 miliar atau turun 3,59% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Khusus pada Maret 2020, nilai ekspornya senilai US$ 14,09 miliar atau naik 0,23% (month ton month/mtm) tetapi turun 0,20% (year on year/yoy). Dari nilai tersebut, ekspor migas tercatat US$670 juta atau turun 40,91% (yoy). Ekspor nonmigas tercatat senilai US$13,42 miliar atau naik 3,38% (yoy).

Jika dilihat berdasarkan sektornya, Suhariyanto menyebut hanya ekspor pertanian yang mengalami kenaikan secara bulanan maupun tahunan, yaitu mencapai US$320 juta. Nilai itu tercatat naik 6,10% (mtm) dan naik 17,82% (yoy).

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Komoditas pertanian yang ekspornya besar sepanjang Maret 2020 antara lain tanaman obat dan aromatik, rempah, buah-buahan, hasil hutan bukan kayu lainnya, serta sarang burung.

Sementara ekspor sektor industri pengolahan tercatat US$11,12 miliar atau turun 0,20% (mtm) tetapi naik 7,41% (yoy). Ekspor industri pertambangan dan lainnya senilai US$1,98 miliar, mengalami kenaikan 9,23% (mtm) dan turun 16% (yoy).

Berdasarkan negara tujuan ekspor, yang mengalami kenaikan terbesar adalah Hong Kong, China, Vietnam, Bangladesh, dan Turki. Sementara ekspor yang menurun adalah ke negara Singapura, Filipina, Pakistan, Swiss, dan Amerika Serikat.

Baca Juga:
Ketentuan Bea Masuk Antidumping Ubin Keramik China, Download di Sini

Dari sisi impor, sepanjang Maret 2020 tercatat senilai US$13,35 miliar. Nilai itu naik 15,60% (mtm) tetapi turun 0,75% (yoy). Impor migas senilai US$ 1,61 miliar, naik 5,64% (yoy). Sementara impor nonmigas tercatat senilai US$1,74 miliar atau turun 1,56% (yoy).

Suhariyanto menyebut seluruh impor mengalami kenaikan, kecuali impor barang modal. Pada impor konsumsi, nilainya tercatat US$1,27 miliar atau naik 43,80% (mtm) dan meningkat 10,66% (yoy)

Selanjutnya, impor bahan baku penolong senilai US$10,28 miliar atau meningkat 16,34% (mtm) dan naik 1,72% (yoy). Adapun impor barang modal tercatat senilai US$1,8 miliar atau turun 1,55% dibanding Februari 2020 dan turun 18,07% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Berdasarkan negara asal impor, kenaikan tertinggi terjadi di China, Hong Kong, dan Taiwan. Sementara yang menurun adalah impor dari Jepang, Kanada, dan Thailand.

"Kemungkinan recovery di sana [China] lumayan cepat, tapi kalau kita baca di berita mereka mewaspadai gelombang kedua Covid-19," ujar Suhariyanto. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN