NERACA PERDAGANGAN

BPS: Neraca Perdagangan Kuartal I/2020 Surplus US$2,62 Miliar

Dian Kurniati | Rabu, 15 April 2020 | 12:55 WIB
BPS: Neraca Perdagangan Kuartal I/2020 Surplus US$2,62 Miliar

Kepala BPS Suhariyanto.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan sepanjang kuartal I/2020 mengalami surplus senilai US$2,62 miliar. Adapun pada Maret 2020, tercatat neraca perdagangan surplus US$740 juta.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan neraca perdagangan kuartal I/2020 juga lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mengalami defisit US$62,8 juta. Menurutnya ekspor Indonesia masih menunjukkan kinerja yang baik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

"Tentunya ini berita yang menggembirakan kita meski pada Januari hingga Maret impor bahan baku dan impor barang modal turun," katanya melalui konferensi video, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Suhariyanto mengatakan secara kumulatif Januari hingga Maret 2020, total ekspor mencapai US$41,79 miliar atau naik 2,91% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara impornya senilai US$39,17 miliar atau turun 3,59% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Khusus pada Maret 2020, nilai ekspornya senilai US$ 14,09 miliar atau naik 0,23% (month ton month/mtm) tetapi turun 0,20% (year on year/yoy). Dari nilai tersebut, ekspor migas tercatat US$670 juta atau turun 40,91% (yoy). Ekspor nonmigas tercatat senilai US$13,42 miliar atau naik 3,38% (yoy).

Jika dilihat berdasarkan sektornya, Suhariyanto menyebut hanya ekspor pertanian yang mengalami kenaikan secara bulanan maupun tahunan, yaitu mencapai US$320 juta. Nilai itu tercatat naik 6,10% (mtm) dan naik 17,82% (yoy).

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Komoditas pertanian yang ekspornya besar sepanjang Maret 2020 antara lain tanaman obat dan aromatik, rempah, buah-buahan, hasil hutan bukan kayu lainnya, serta sarang burung.

Sementara ekspor sektor industri pengolahan tercatat US$11,12 miliar atau turun 0,20% (mtm) tetapi naik 7,41% (yoy). Ekspor industri pertambangan dan lainnya senilai US$1,98 miliar, mengalami kenaikan 9,23% (mtm) dan turun 16% (yoy).

Berdasarkan negara tujuan ekspor, yang mengalami kenaikan terbesar adalah Hong Kong, China, Vietnam, Bangladesh, dan Turki. Sementara ekspor yang menurun adalah ke negara Singapura, Filipina, Pakistan, Swiss, dan Amerika Serikat.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Dari sisi impor, sepanjang Maret 2020 tercatat senilai US$13,35 miliar. Nilai itu naik 15,60% (mtm) tetapi turun 0,75% (yoy). Impor migas senilai US$ 1,61 miliar, naik 5,64% (yoy). Sementara impor nonmigas tercatat senilai US$1,74 miliar atau turun 1,56% (yoy).

Suhariyanto menyebut seluruh impor mengalami kenaikan, kecuali impor barang modal. Pada impor konsumsi, nilainya tercatat US$1,27 miliar atau naik 43,80% (mtm) dan meningkat 10,66% (yoy)

Selanjutnya, impor bahan baku penolong senilai US$10,28 miliar atau meningkat 16,34% (mtm) dan naik 1,72% (yoy). Adapun impor barang modal tercatat senilai US$1,8 miliar atau turun 1,55% dibanding Februari 2020 dan turun 18,07% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Berdasarkan negara asal impor, kenaikan tertinggi terjadi di China, Hong Kong, dan Taiwan. Sementara yang menurun adalah impor dari Jepang, Kanada, dan Thailand.

"Kemungkinan recovery di sana [China] lumayan cepat, tapi kalau kita baca di berita mereka mewaspadai gelombang kedua Covid-19," ujar Suhariyanto. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?