PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Jumlah Pengangguran Capai 7,99 Juta Orang

Dian Kurniati | Jumat, 05 Mei 2023 | 11:30 WIB
BPS Catat Jumlah Pengangguran Capai 7,99 Juta Orang

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai sebanyak 7,99 juta orang pada Februari 2023.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud menyebut angka pengangguran itu turun dari posisi Februari 2022 sebanyak 8,4 juta orang. Secara persentase, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2023 mencapai 5,45%.

"Pertumbuhan ekonomi turut memberikan dampak positif terhadap penurunan tingkat pengangguran terbuka ini," katanya, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Edy menjelaskan penduduk usia kerja pada Februari 2023 tercatat 211,59 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 146,62 juta orang merupakan angkatan kerja. Penduduk yang bekerja mencapai 138,3 juta orang, meningkat 3,02 juta orang dari posisi Februari 2022.

Sebagai informasi, lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja terbesar, yaitu sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan.

Lebih lanjut, tingkat pengangguran di perkotaan dan perdesaan pada Februari 2023 masing-masing turun 7,11% dan 3,42%. Di perdesaan, tingkat penganggurannya sudah di bawah kondisi sebelum pandemi Covid-19, yaitu 3,49% pada Februari 2020.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, tingkat pengangguran di perkotaan belum turun ke level sebelum pandemi yang sebesar 6,12%.

Data pengangguran di semua provinsi juga tercatat menurun. Penurunan tingkat pengangguran tertinggi terjadi di Banten, yaitu 0,56 persen poin. Namun, Banten masih menjadi provinsi dengan angka pengangguran terbesar, yaitu 7,97%.

"Secara spasial, pada Februari 2023 terdapat 10 provinsi yang penganggurannya di atas angka nasional dan 24 sisanya di bawah tingkat pengangguran terbuka secara nasional," ujar Edy.

Kesepuluh provinsi yang tingkat penganggurannya di atas angka nasional antara lain Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Riau, Aceh, dan Papua Barat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja