PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Inflasi Oktober 2022 Capai 5,71 Persen

Dian Kurniati | Selasa, 01 November 2022 | 12:00 WIB
BPS Catat Inflasi Oktober 2022 Capai 5,71 Persen

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik mencatat indeks harga konsumen pada Oktober 2022 mengalami inflasi sebesar 5,71% secara tahunan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan angka inflasi terpantau menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 5,95%. Menurutnya, angka inflasi tersebut utamanya masih disebabkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022.

"Tekanan inflasi di bulan Oktober ini terlihat mulai melemah," katanya, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Setianto menuturkan inflasi terbesar terjadi pada kelompok pengeluaran transportasi, yaitu mencapai 16,03% dengan andil terhadap inflasi 1,92%. Kemudian, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 6,76% dengan andil terhadap inflasi 1,72%.

Berdasarkan komponen inflasi, lanjutnya, komponen harga yang diatur pemerintah pada Oktober 2022 secara tahunan mengalami inflasi sebesar 13,28% dengan andil sebesar 2,35%. Angka inflasi tersebut masih sama seperti bulan lalu.

Inflasi pada komponen harga diatur pemerintah masih tinggi karena kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, dan tarif angkutan dalam kota. Pada bensin, mengalami inflasi sebesar 32,62% dengan andil 1,16% atau lebih tinggi dari bulan lalu sebesar 31,9%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kemudian, tarif angkutan udara mengalami inflasi 42,99% dengan andil 0,35%. Bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 16,9% dengan andil 0,3%. Untuk tarif angkutan dalam kota, terjadi inflasi 25,75% dengan andil 0,11%.

"Untuk inflasi tahunan ini, 2 bulan pasca-penyesuaian harga BBM, tekanan inflasi komponen harga yang diatur pemerintah memang masih cukup tinggi," ujar Setianto.

Pada komponen harga bergejolak, terjadi inflasi 7,19% atau lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 9,02%. Tekanan inflasi komponen harga bergejolak mulai menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya karena terjadi penurunan harga sejumlah komoditas pangan.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BPS juga melakukan survei inflasi di beberapa daerah. Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,11%, Sementara itu, inflasi tahunan terendah terjadi di Merauke 3,32%.

Sejumlah negara di dunia juga tercatat mengalami inflasi tinggi karena kenaikan harga energi dan pangan di pasar global. Pada September 2022, AS mengalami inflasi 8,2%, Turki 83,5%, Inggris 8,8%, Jerman 9,99%, Korea Selatan 5,58%, dan Jepang 3%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja