SENSUS PENDUDUK ONLINE

BPS: Baru 19,05% Penduduk yang Ikut Sensus Online, Anda Belum?

Dian Kurniati | Selasa, 02 Juni 2020 | 14:39 WIB
BPS: Baru 19,05% Penduduk yang Ikut Sensus Online, Anda Belum?

Kepala BPS Suhariyanto. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 51,36 juta orang telah berpartisipasi dalam program sensus penduduk online yang telah berakhir pada 30 Mei 2020.

Kepala BPS Suhariyanto menyebut peserta sensus penduduk online tersebut hanya 19,05% dari total penduduk yang mencapai 270 juta jiwa. Meski demikian, dia menilai realisasi itu cukup bagus lantaran program sensus penduduk online baru pertama kali terselenggara.

"Dengan mempertimbangkan ini adalah sensus online di Indonesia yang pertama kali, hasil ini membuktikan kepedulian masyarakat sangat luar biasa," katanya melalui konferensi video, Selasa (26/2/020).

Baca Juga:
Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Suhariyanto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisipasi pada program sensus penduduk online. Setelah data terkumpul, BPS akan langsung mengolah hasilnya untuk kemudian membuat daftar penduduk berdasarkan satuan lingkungannya.

Pada penduduk yang belum mengikuti sensus online, BPS tetap akan mendata secara konvensional. Sensus penduduk secara offline atau tatap muka direncanakan dimulai pada September 2020, usai pandemi virus Corona berakhir.

BPS akan segera merekrut petugas untuk melaksanakan program sensus penduduk tersebut. Tim sensus akan mendatangi rumah-rumah penduduk dengan didampingi ketua RT untuk membagikan kuesioner secara offline.

Baca Juga:
Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

Suhariyanto menjelaskan program sensus penduduk tahun ini hanya akan dilakukan menggunakan metode kuesioner, tidak lagi wawancara. Oleh karena itu, masyarakat harus mengisi sendiri kuesioner sensus untuk kemudian diserahkan kembali kepada petugas.

"Penduduk yang belum yang melakukan sensus online kita harapkan betul-betul pada September nanti bersama-sama mencatat Indonesia," imbuhnya.

Tim sensus penduduk yang diterjunkan tahun ini hanya 247.000 orang, lebih sedikit dari rencana awal sebanyak 400.000 orang. Hal itu terjadi karena ada pemangkasan anggaran BPS sebanyak 43%. Penghematan anggaran juga berasal dari pelatihan petugas yang hanya melalui konferensi video untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:11 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 115/2024

Aturan Baru Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Download di Sini!

Senin, 13 Januari 2025 | 17:15 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Registrasi dan Pembuatan Faktur Diperbaiki, Ini Keterangan DJP

Senin, 13 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Pembuatan Faktur di Coretax Masih Terkendala, Apindo Beri Imbauan

Senin, 13 Januari 2025 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Gagal Upload Faktur dan Dapat Notifikasi Saved Invalid, Ini Solusinya

Senin, 13 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Sebut Pbk atas Pembayaran Pajak Sebelum 2025 Bisa Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ingat! e-Registration Tak Lagi Bisa Diakses, Daftar NPWP Lewat Coretax

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC