KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Siap Dampingi Proses Audit Dampak Gempa Bumi Sulawesi Barat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Januari 2021 | 17:17 WIB
BPKP Siap Dampingi Proses Audit Dampak Gempa Bumi Sulawesi Barat

Ilustrasi. Sejumlah alat berat membersihkan puing reruntuhan bangunan kantor gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/1/2021). Memasuki hari keenam Pasca gempa bumi sebagian bangunan yang terdapak kerusakan berat kini mulai dibersihkan menggunakan alat berat. ANTARA FOTO / Akbar Tado/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat akan melakukan pendampingan proses audit fisik bangunan yang terdampak bencana gempa bumi.

Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Hasoloan Manalu mengatakan proses pendampingan audit fisik tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono.

"Diamanahkan oleh menteri PUPR untuk melakukan pendampingan audit fisik secara menyeluruh terhadap bangunan dan sarana yang mengalami kerusakan akibat gempa," katanya dikutip dari laman resmi BPKP, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Hasoloan menjelaskan proses pendampingan atas audit fisik tidak hanya melibatkan BPKP Sulbar. Nanti, Kejaksaan Tinggi juga akan dilibatkan untuk mengawal proses audit fisik.

Dia berharap proses pengawalan yang melibatkan banyak pihak ini dapat meningkatkan penanganan distribusi bantuan lebih cepat. Menurutnya, operasional lembaga pemerintah di Sulbar harus mulai berjalan sehingga dapat berfungsi dalam penanganan bencana.

BPKP juga siap melakukan pendampingan audit fisik meskipun tidak bisa menggunakan fasilitas kantor. Adapun audit fisik bangunan dan sarana yang terdampak gempa bumi antara lain seperti gedung pemerintahan dan sarana umum seperti jalan.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Untuk operasional kantor perwakilan BPKP Sulbar tetap bisa berjalan karena sudah mendapatkan bantuan berupa satu set tenda. Bantuan dari BUMN dan TNI tersebut digunakan sebagai operasional kantor pada siang hari dan tempat istirahat pada malam hari.

"Seluruh pimpinan BPKP Sulbar tetap berjaga di posko untuk mengantisipasi risiko kejadian darurat," ujar Hasoloan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak