Ilustrasi. Sejumlah alat berat membersihkan puing reruntuhan bangunan kantor gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/1/2021). Memasuki hari keenam Pasca gempa bumi sebagian bangunan yang terdapak kerusakan berat kini mulai dibersihkan menggunakan alat berat. ANTARA FOTO / Akbar Tado/foc.
JAKARTA, DDTCNews – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat akan melakukan pendampingan proses audit fisik bangunan yang terdampak bencana gempa bumi.
Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Hasoloan Manalu mengatakan proses pendampingan audit fisik tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono.
"Diamanahkan oleh menteri PUPR untuk melakukan pendampingan audit fisik secara menyeluruh terhadap bangunan dan sarana yang mengalami kerusakan akibat gempa," katanya dikutip dari laman resmi BPKP, Rabu (20/1/2021).
Hasoloan menjelaskan proses pendampingan atas audit fisik tidak hanya melibatkan BPKP Sulbar. Nanti, Kejaksaan Tinggi juga akan dilibatkan untuk mengawal proses audit fisik.
Dia berharap proses pengawalan yang melibatkan banyak pihak ini dapat meningkatkan penanganan distribusi bantuan lebih cepat. Menurutnya, operasional lembaga pemerintah di Sulbar harus mulai berjalan sehingga dapat berfungsi dalam penanganan bencana.
BPKP juga siap melakukan pendampingan audit fisik meskipun tidak bisa menggunakan fasilitas kantor. Adapun audit fisik bangunan dan sarana yang terdampak gempa bumi antara lain seperti gedung pemerintahan dan sarana umum seperti jalan.
Untuk operasional kantor perwakilan BPKP Sulbar tetap bisa berjalan karena sudah mendapatkan bantuan berupa satu set tenda. Bantuan dari BUMN dan TNI tersebut digunakan sebagai operasional kantor pada siang hari dan tempat istirahat pada malam hari.
"Seluruh pimpinan BPKP Sulbar tetap berjaga di posko untuk mengantisipasi risiko kejadian darurat," ujar Hasoloan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.