KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Siap Dampingi Proses Audit Dampak Gempa Bumi Sulawesi Barat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Januari 2021 | 17:17 WIB
BPKP Siap Dampingi Proses Audit Dampak Gempa Bumi Sulawesi Barat

Ilustrasi. Sejumlah alat berat membersihkan puing reruntuhan bangunan kantor gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/1/2021). Memasuki hari keenam Pasca gempa bumi sebagian bangunan yang terdapak kerusakan berat kini mulai dibersihkan menggunakan alat berat. ANTARA FOTO / Akbar Tado/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat akan melakukan pendampingan proses audit fisik bangunan yang terdampak bencana gempa bumi.

Kepala Perwakilan BPKP Sulbar Hasoloan Manalu mengatakan proses pendampingan audit fisik tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono.

"Diamanahkan oleh menteri PUPR untuk melakukan pendampingan audit fisik secara menyeluruh terhadap bangunan dan sarana yang mengalami kerusakan akibat gempa," katanya dikutip dari laman resmi BPKP, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Hasoloan menjelaskan proses pendampingan atas audit fisik tidak hanya melibatkan BPKP Sulbar. Nanti, Kejaksaan Tinggi juga akan dilibatkan untuk mengawal proses audit fisik.

Dia berharap proses pengawalan yang melibatkan banyak pihak ini dapat meningkatkan penanganan distribusi bantuan lebih cepat. Menurutnya, operasional lembaga pemerintah di Sulbar harus mulai berjalan sehingga dapat berfungsi dalam penanganan bencana.

BPKP juga siap melakukan pendampingan audit fisik meskipun tidak bisa menggunakan fasilitas kantor. Adapun audit fisik bangunan dan sarana yang terdampak gempa bumi antara lain seperti gedung pemerintahan dan sarana umum seperti jalan.

Baca Juga:
Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Untuk operasional kantor perwakilan BPKP Sulbar tetap bisa berjalan karena sudah mendapatkan bantuan berupa satu set tenda. Bantuan dari BUMN dan TNI tersebut digunakan sebagai operasional kantor pada siang hari dan tempat istirahat pada malam hari.

"Seluruh pimpinan BPKP Sulbar tetap berjaga di posko untuk mengantisipasi risiko kejadian darurat," ujar Hasoloan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit