KEUANGAN NEGARA

BPK Gelar Festival Film Kawal Harta Negara 2018

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 April 2018 | 09:17 WIB
BPK Gelar Festival Film Kawal Harta Negara 2018

JAKARTA, DDTCNews – Mengawal pelaksanaan anggaran dan penggunaan aset negara idealnya menjadi kesadaran alami bagi setiap warga negara. Apalagi, sebagaian besar ongkos pengelolaan republik bersumber dari pungutan pajak masyarakat.

Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencoba membumikan pengawasan keuangan negara melalui cara kreatif. Bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID), BPK menggelar kegiatan Festival Film Kawal Harta Negara atau FFKHN 2018.

"Ini menjadi sebuah alternatif media edukasi kawal harta negara dan menjadikan ajang kreatif dalam menghasilkan karya seni,” kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung Perpustakan Nasional RI, Selasa (24/4).

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Pada penyelenggaran yang masuk tahun kedua ini, sejumlah kategori yang dikompetisikan. Mulai dari film fiksi, dokumenter hingga jurnalisme warga (citizen journalism). Seluruh kategori ini terbuka untuk pelajar, umum, dan mahasiswa. Pengiriman karya peserta dimulai pada hari ini, 24 April dan ditutup pada 31 Juli 2018.

Selain kompetisi film, FFKHN 2018 juga menggelar kompetisi ide cerita film dari kategori yang ada. Peserta yang terpilih akan mendapatkan apresiasi dalam bentuk dukungan produksi dan pendampingan proses produksi oleh praktisi perfilman, sekaligus diikutsertakan sebagai peserta FFKHN 2018.

"Kami mengharapkan, dari film-film yang dikreasikan film maker nantinya akan meningkatkan kesadaran publik terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK," jelasnya.

Baca Juga:
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Melalui pendekatan seni ini BPK berharap, akan banyak masyarakat dan pelajar yang ikut mengirimkan film tentang output, pencapaian, peran, dan fungsi BPK dalam mendorong transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Seperti yang diketahui, pada penyelenggaraan tahun lalu terdapat 176 karya dari 1.436 peserta yang terdaftar yang mengikuti kompetisi ini. Setelah peluncuran di Jakarta, Roadshow FFKHN akan digelar di enam kota lainnya, yaitu Aceh, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Makassar, dan Ambon. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rasio Utang Meningkat di Era Jokowi, Begini Klaim Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 16:00 WIB APBN 2024

Utang Pemerintah pada Juni 2024 Tembus Rp8.444 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN