KEUANGAN NEGARA

BPK Gelar Festival Film Kawal Harta Negara 2018

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 April 2018 | 09:17 WIB
BPK Gelar Festival Film Kawal Harta Negara 2018

JAKARTA, DDTCNews – Mengawal pelaksanaan anggaran dan penggunaan aset negara idealnya menjadi kesadaran alami bagi setiap warga negara. Apalagi, sebagaian besar ongkos pengelolaan republik bersumber dari pungutan pajak masyarakat.

Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencoba membumikan pengawasan keuangan negara melalui cara kreatif. Bekerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID), BPK menggelar kegiatan Festival Film Kawal Harta Negara atau FFKHN 2018.

"Ini menjadi sebuah alternatif media edukasi kawal harta negara dan menjadikan ajang kreatif dalam menghasilkan karya seni,” kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Gedung Perpustakan Nasional RI, Selasa (24/4).

Baca Juga:
Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Pada penyelenggaran yang masuk tahun kedua ini, sejumlah kategori yang dikompetisikan. Mulai dari film fiksi, dokumenter hingga jurnalisme warga (citizen journalism). Seluruh kategori ini terbuka untuk pelajar, umum, dan mahasiswa. Pengiriman karya peserta dimulai pada hari ini, 24 April dan ditutup pada 31 Juli 2018.

Selain kompetisi film, FFKHN 2018 juga menggelar kompetisi ide cerita film dari kategori yang ada. Peserta yang terpilih akan mendapatkan apresiasi dalam bentuk dukungan produksi dan pendampingan proses produksi oleh praktisi perfilman, sekaligus diikutsertakan sebagai peserta FFKHN 2018.

"Kami mengharapkan, dari film-film yang dikreasikan film maker nantinya akan meningkatkan kesadaran publik terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK," jelasnya.

Baca Juga:
Demi Transparansi, BAKN DPR Bakal Sampaikan Laporan Kinerja Berkala

Melalui pendekatan seni ini BPK berharap, akan banyak masyarakat dan pelajar yang ikut mengirimkan film tentang output, pencapaian, peran, dan fungsi BPK dalam mendorong transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Seperti yang diketahui, pada penyelenggaraan tahun lalu terdapat 176 karya dari 1.436 peserta yang terdaftar yang mengikuti kompetisi ini. Setelah peluncuran di Jakarta, Roadshow FFKHN akan digelar di enam kota lainnya, yaitu Aceh, Bandung, Surabaya, Balikpapan, Makassar, dan Ambon. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Bantu Deteksi Anomali, AI Perlu Dimanfaatkan dalam Keuangan Negara

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Bersiap Hadapi 3 Tantangan Ini

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?