SUKU BUNGA BANK

Bos OJK Terpilih Siap Turunkan Suku Bunga

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Juni 2017 | 14:46 WIB
Bos OJK Terpilih Siap Turunkan Suku Bunga

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menerapkan langkah khusus guna menurunkan suku bunga kredit perbankan, yang saat ini masih sekitar lebih dari 10%. OJK ingin meningkatkan pelayanan dengan biaya yang lebih rendah.

Ketua DK OJK Terpilih Wimboh Santoso menegaskan penurunan suku bunga perbankan bisa dilakukan tanpa mendistorsi pasar keuangan. Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan bersinergi dengan institusi lainnya seperti dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

"Kami memang harus berupaya untuk menurunkan suku bunga bank tapi tanpa mendistorsi. Masyarakat harus mendapatkan nilai tambah keberadaan sektor keuangan, service yang bagus dan biaya yang lebih murah," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (19/6).

Baca Juga:
RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

Wimboh mengakui hal tersebut dilakukan guna mencapai keinginan pemerintah dan kestabilan industri keuangan, serta menghasilkan pelayanan yang baik. Sementara, berdasarkan data uang beredar BI suku bunga kredit perbankan per bulan April 2017 tercatat 11,92% atau meningkat 0,02% dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 11,9%.

Selain itu, hari ini Wimboh menghadiri pertemuan dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Gubernur BI. Dikabarkan, pertemuan tersebut membahas mengenai tugas yang akan diemban Wimboh sebagai Ketua DK OJK dan menjalankan tugas sesuai Undang-undang yang berlaku.

Pertemuan kali ini sesuai dengan arahan tahap-tahap seleksi, bahwa kandidat terpilih segera menemui Panitia Seleksi DK OJK seusai lolos seleksi fit and proper test di DPR. Namun, hingga saat ini Wimboh masih belum dilantik, sehingga belum resmi menjabat sebagai Ketua DK OJK.

Sayangnya, Wimboh mengaku pertenuan tersebut bukan membahas soal program kerja OJK ke depannya. "Tidak ada obrolan terkait program kerja, hanya ngobrol biasa kan kami belum dilantik," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RI Bakal Punya Bullion Bank untuk Antisipasi Krisis, BRI-BSI Diusulkan

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:00 WIB ASET KRIPTO

Peminat Makin Banyak, Transaksi Kripto RI Naik 350 Persen

Senin, 09 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Berwenang Awasi Aset Kripto, Seluruh Aturan Bappebti Akan Diadopsi

Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penyesuaian Tarif Pajak Kripto, OJK Siap Bahas dengan Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?