SUKU BUNGA BANK

Bos OJK Terpilih Siap Turunkan Suku Bunga

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Juni 2017 | 14:46 WIB
Bos OJK Terpilih Siap Turunkan Suku Bunga

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menerapkan langkah khusus guna menurunkan suku bunga kredit perbankan, yang saat ini masih sekitar lebih dari 10%. OJK ingin meningkatkan pelayanan dengan biaya yang lebih rendah.

Ketua DK OJK Terpilih Wimboh Santoso menegaskan penurunan suku bunga perbankan bisa dilakukan tanpa mendistorsi pasar keuangan. Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan bersinergi dengan institusi lainnya seperti dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

"Kami memang harus berupaya untuk menurunkan suku bunga bank tapi tanpa mendistorsi. Masyarakat harus mendapatkan nilai tambah keberadaan sektor keuangan, service yang bagus dan biaya yang lebih murah," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (19/6).

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Wimboh mengakui hal tersebut dilakukan guna mencapai keinginan pemerintah dan kestabilan industri keuangan, serta menghasilkan pelayanan yang baik. Sementara, berdasarkan data uang beredar BI suku bunga kredit perbankan per bulan April 2017 tercatat 11,92% atau meningkat 0,02% dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 11,9%.

Selain itu, hari ini Wimboh menghadiri pertemuan dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Gubernur BI. Dikabarkan, pertemuan tersebut membahas mengenai tugas yang akan diemban Wimboh sebagai Ketua DK OJK dan menjalankan tugas sesuai Undang-undang yang berlaku.

Pertemuan kali ini sesuai dengan arahan tahap-tahap seleksi, bahwa kandidat terpilih segera menemui Panitia Seleksi DK OJK seusai lolos seleksi fit and proper test di DPR. Namun, hingga saat ini Wimboh masih belum dilantik, sehingga belum resmi menjabat sebagai Ketua DK OJK.

Sayangnya, Wimboh mengaku pertenuan tersebut bukan membahas soal program kerja OJK ke depannya. "Tidak ada obrolan terkait program kerja, hanya ngobrol biasa kan kami belum dilantik," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Perdagangan Kripto Resmi Beralih ke OJK, Ini Kata Mendag

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini