SUKU BUNGA BANK

Bos OJK Terpilih Siap Turunkan Suku Bunga

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Juni 2017 | 14:46 WIB
Bos OJK Terpilih Siap Turunkan Suku Bunga

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menerapkan langkah khusus guna menurunkan suku bunga kredit perbankan, yang saat ini masih sekitar lebih dari 10%. OJK ingin meningkatkan pelayanan dengan biaya yang lebih rendah.

Ketua DK OJK Terpilih Wimboh Santoso menegaskan penurunan suku bunga perbankan bisa dilakukan tanpa mendistorsi pasar keuangan. Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan dengan bersinergi dengan institusi lainnya seperti dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

"Kami memang harus berupaya untuk menurunkan suku bunga bank tapi tanpa mendistorsi. Masyarakat harus mendapatkan nilai tambah keberadaan sektor keuangan, service yang bagus dan biaya yang lebih murah," ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (19/6).

Baca Juga:
OJK Berwenang Awasi Aset Kripto, Seluruh Aturan Bappebti Akan Diadopsi

Wimboh mengakui hal tersebut dilakukan guna mencapai keinginan pemerintah dan kestabilan industri keuangan, serta menghasilkan pelayanan yang baik. Sementara, berdasarkan data uang beredar BI suku bunga kredit perbankan per bulan April 2017 tercatat 11,92% atau meningkat 0,02% dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 11,9%.

Selain itu, hari ini Wimboh menghadiri pertemuan dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Gubernur BI. Dikabarkan, pertemuan tersebut membahas mengenai tugas yang akan diemban Wimboh sebagai Ketua DK OJK dan menjalankan tugas sesuai Undang-undang yang berlaku.

Pertemuan kali ini sesuai dengan arahan tahap-tahap seleksi, bahwa kandidat terpilih segera menemui Panitia Seleksi DK OJK seusai lolos seleksi fit and proper test di DPR. Namun, hingga saat ini Wimboh masih belum dilantik, sehingga belum resmi menjabat sebagai Ketua DK OJK.

Sayangnya, Wimboh mengaku pertenuan tersebut bukan membahas soal program kerja OJK ke depannya. "Tidak ada obrolan terkait program kerja, hanya ngobrol biasa kan kami belum dilantik," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

OJK Berwenang Awasi Aset Kripto, Seluruh Aturan Bappebti Akan Diadopsi

Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penyesuaian Tarif Pajak Kripto, OJK Siap Bahas dengan Kemenkeu

Minggu, 11 Agustus 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Aset Kripto Bakal Pindah ke OJK pada Tahun Depan

Jumat, 02 Agustus 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kembangkan Financial Center IKN, OJK Siapkan Regulasi Soal Trust

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN