Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama pada sumber daya alam, terus mencatatkan pertumbuhan positif seiring dengan kenaikan harga komoditas global.
Sri Mulyani mengatakan realisasi setoran PNBP SDA pada semester I/2022 mencapai Rp114,56 triliun atau tumbuh 92%. Menurutnya, kinerja penerimaan yang positif akan berlanjut hingga akhir tahun sehingga realisasinya akan melampaui target.
"Berdasarkan capaian tersebut, kami memproyeksikan PNBP dari sumber daya alam pada 2022 akan melampaui realisasi tahun lalu dan juga melampaui target yang ditetapkan APBN dalam Perpres 98/2022," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (3/8/2022).
Sri Mulyani menuturkan capaian PNBP SDA pada paruh pertama tahun ini bahkan telah mendekati realisasi sepanjang 2021. Pada tahun lalu, realisasi PNBP SDA mencapai Rp149,5 triliun atau tumbuh 53% ketimbang tahun sebelumnya.
Sejalan dengan kinerja penerimaan yang positif, pemerintah kemudian merevisi target PNBP SDA 2022. Awalnya, pada UU APBN 2022 termuat target PNBP SDA senilai Rp121,95 triliun, tetapi kini naik 86% menjadi Rp226,51 triliun.
Menurut Sri Mulyani, kinerja PNBP tersebut menjadi gambaran tentang peran penting SDA dalam struktur perekonomian nasional. Selain itu, penerimaan dari SDA juga memberikan kontribusi besar dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.
Dia memaparkan APBN telah bekerja sebagai shock absorber di tengah tekanan pandemi Covid-19. Pemerintah pun berupaya kembali memulihkan ekonomi, termasuk melalui penciptaan kesempatan kerja bagi masyarakat.
"Ini upaya yang luar biasa dan membutuhkan resources yang luar biasa. Pendapatan dari sumber daya alam menjadi salah satu yang diandalkan dalam proses ini," ujar Sri Mulyani. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.