INVESTASI

BKPM: Realisasi Investasi Kuartal I/2020 Terimbas Efek Virus Corona

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Maret 2020 | 07:00 WIB
BKPM: Realisasi Investasi Kuartal I/2020 Terimbas Efek Virus Corona

Ilustrasi gedung BKPM.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman modal bersikap realistis terhadap prospek kinerja realisasi investasi pada kuartal I/2020.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan dalam dua bulan pertama 2020, kinerja realisasi investasi terganggu dengan merebaknya virus Corona. Oleh karena itu, satu-satunya harapan bersandar kepada peningkatan kinerja realisasi investasi pada Maret 2020.

"Kalau seandainya bulan Maret—April Corona ini selesai maka kemudian bisa kita pacu mengejar ketertinggalan di Januari dan Februari," katanya.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Bahlil menyebutkan dua strategi utama akan dijalankan institusinya untuk mengamankan realisasi investasi pada kuartal I/2019. Pertama, mencari negara alternatif investor asing selain asal China untuk diajak masuk ke Tanah Air.

Kedua, mengoptimalkan realisasi investasi dari dalam negeri. Strategi ini sejalan dengan rencana BKPM untuk meningkatkan porsi penanaman modal dalam negeri (PMDN) dalam struktur kegiatan investasi di Indonesia. Momentun sudah terjadi dengan meningkatnya pencairan kredit usaha pebisnis domestik.

"Kita mengoptimalkan realisasi investasi dalam negeri kita agar pada saat laporan triwulan laporan realisasi investasi kita tidak menurun, tapi minimal sama dengan tahun kemarin," paparnya.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

BKPM mencatat realisasi investasi PMDN dan penanaman modal asing (PMA) pada kuartal I/2019 senilai Rp195,1 triliun. Angka tersebut naik 5,3% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp185,3 triliun.

Adapun nilai investasi selama kuartal I/2019 untuk PMDN senilai Rp87,2 triliun dan PMA senilai Rp107,9 triliun. Selama kuartal I/2019, jumlah tenaga kerja yang terserap adalah sebanyak 235.401 orang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?