APARATUR SIPIL NEGARA

BKN Tambah 15 Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 September 2021 | 16:30 WIB
BKN Tambah 15 Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2021

Ilustrasi. Petugas mengecek suhu badan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/9/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambah 15 titik lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 baru atau biasa disebut dengan Tilok Mandiri BKN.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebutkan penambahan tilok dari BKN ini bertujuan untuk mengakomodasi peserta SKD yang sulit menjangkau beberapa lokasi ujian di sejumlah wilayah.

“Tilok mandiri BKN ini sejak awal didesain untuk mengurangi pergerakan peserta lintas provinsi, sekaligus menampung peserta yang tak mungkin mengikuti seleksi dari tilok BKN existing,” katanya dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Saat ini, lanjut Satya, lokasi ujian yang disediakan BKN tidak hanya tersedia di kantor pusat BKN dan seluruh kantor regional BKN I-XIV dan UPT BKN, tetapi juga 15 tilok mandiri untuk mengantisipasi terjadinya pergerakan masif antarprovinsi.

Selain itu, sambungnya, dibukanya tilok mandiri tersebut juga dilatarbelakangi dengan target waktu penyelesaian rangkaian SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru agar rampung dalam 40 hari ke depan.

“PPSS diarahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan SKD dan seleksi kompetensi non-Guru maksimal dalam 40 hari makanya harus ditambah dengan tilok mandiri BKN di samping tilok mandiri instansi yang sudah ada,” ujarnya.

Ketersediaan 15 tilok mandiri BKN tersebut juga akan disampaikan kepada instansi pusat dan instansi daerah untuk diumumkan kepada peserta SKD dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru oleh masing-masing instansi. Berikut alamat 15 tilok mandiri BKN terbaru.

  1. Jakarta I: GOR Wira Yudha RT.3/RW.5, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Jakarta Timur
  2. Jakarta II: Gedung Nanggalan Kopasus Jl. R.A Fadillah No.1 Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur
  3. Prov. DI Yogyakarta: Jogja EXPO Center Jl. Raya Janti Jl. Wonocantur, Kec. Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta
  4. Prov. Jawa Tengah: Semarang Bale Merapi PRPP Jl. Anjasmoro - Tawang Sari, Semarang
  5. Prov. Jawa Timur: Jatim International Expo Jl. Ahmad Yani No. 99, Kec. Wonocolo, Surabaya
  6. Prov. Jawa Barat: Secaba Rindam III Siliwangi Jl. Arcamanik, Sindanglaya, Kec. Cimenyan, Kota Bandung
  7. Prov. Banten: Gedung Maulana Yusuf Korem 064 Jl. Maulana Yusuf No. 9 Serang, Banten
  8. Prov. Sulawesi Tenggara: Hotel Azizah Kendari Jl. DI Panjaitan No. 100, Wundudopi, Baruga, Kota Kendari
  9. Prov. Lampung: Aula Sudirman Makoren 043/Garuda Hitam Jl. Tengku Umar No. 85 Kec. Kedaton – Bandar Lampung
  10. Prov. Sumatera Utara: Balai Prajurit Makodam I/BB Jl. Gatot Subroto Km 7,5 Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan
  11. Kanreg VI BKN Medan: Kanreg VI BKN Medan Jl. Tahi Bondar Simatupang No. 124, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan
  12. Prov Kalimantan Timur: Gedung Pertemuan Balai Sudirman Jl. Jenderal Sudirman No. 18 Klandasan Ilir, Kota Balikpapan
  13. Prov Riau: Gedung Olahraga Remaja Dispora Jl. Jend. Sudirman No. 6 Kel. Sidomulyo Timur, Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru
  14. Prov. Sumatera Barat: Aula Al Hadi Said Batalyon Infanteri 133/YS Jl. Prof. Dr. Hamka Air Tawar Timur, Kec. Padang Utara, Kota Padang
  15. Prov. Aceh: Politeknik Aceh Jl Politeknik Aceh, Pango Raya, Ulee Kareng, Pango Raya, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan