KEBIJAKAN PEMERINTAH

BKF Proyeksi Inflasi Masih Akan Tinggi pada 1-2 Bulan ke Depan

Muhamad Wildan | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:00 WIB
BKF Proyeksi Inflasi Masih Akan Tinggi pada 1-2 Bulan ke Depan

Ilustrasi. Pekerja mengangkut beras di penggilingan padi Kampung Kubang Mas, Kecamatan Warungjaud, Serang, Banten, Senin (1/8/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan memproyeksikan tekanan inflasi masih akan tetap tinggi untuk 1 sampai dengan 2 bulan ke depan akibat kenaikan harga komoditas pangan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan inflasi diekspektasikan akan menurun dan akan bisa dijaga setidaknya di bawah level 5% setelah 2 bulan.

"Kita harus terus pantau. Arah ini harus dijaga untuk memastikan harga komoditas pangan. Ini terkait langsung dengan kantong masyarakat," katanya, dikutip pada Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Febrio mengatakan optimisme mengenai laju inflasi hingga akhir tahun didasari oleh rendahnya inflasi harga beras. Dia menyebut inflasi harga beras masih 1% dikarenakan oleh tingginya suplai berkat tingginya curah hujan pada 2 tahun terakhir.

Mengingat beras memiliki kontribusi yang besar terhadap indeks harga konsumen (IHK), lanjutnya, inflasi akan bisa dijaga rendah sepanjang inflasi harga beras dapat dijaga rendah.

"Kalau harga beras bisa tidak bergejolak, kita berharap dari sisi makanan akan bisa menjaga stabilitas daya beli masyarakat cukup signifikan," ujarnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sebagai informasi, angka inflasi tercatat merangkak naik dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juli 2022, angka inflasi tercatat mencapai 4,94%. Pada saat bersamaan, inflasi harga pangan bergejolak mencapai 11,47%.

Inflasi harga pangan bergejolak dilatarbelakangi curah hujan tinggi yang memengaruhi produksi komoditas-komoditas hortikultura seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?