INTERNATIONAL TAX FORUM 2024

BKF Minta Masukan Publik Jelang Penerapan Solusi 2 Pilar

Dian Kurniati | Selasa, 24 September 2024 | 10:35 WIB
BKF Minta Masukan Publik Jelang Penerapan Solusi 2 Pilar

Kepala BKF Febrio Kacaribu. (foto: Denny Vissaro)

BADUNG, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menggelar International Tax Forum (ITF) 2024 untuk mendiskusikan berbagai perkembangan terkini perpajakan global.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan penerapan Solusi 2 Pilar (Two-Pillar Solution) akan menghadirkan perubahan signifikan dalam lanskap perpajakan internasional. Menurutnya, Solusi 2 Pilar ini juga akan menjadi jawaban atas berbagai tantangan dalam perpajakan internasional.

"Solusi 2 Pilar diharapkan dapat mengatasi masalah perpajakan global yang dapat memengaruhi ekonomi secara global," katanya dalam International Tax Forum 2024, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Febrio mengatakan perpajakan global setidaknya sedang menghadapi 2 tantangan dominan. Pertama, perkembangan ekonomi digital yang menyebabkan dunia kesulitan mengenakan pajak atas pendapatan yang relevan. Kedua, persaingan pajak yang tidak sehat sehingga berpotensi merugikan perekonomian.

Dia menjelaskan ekonomi digital memungkinkan pelaku bisnis untuk menghasilkan pendapatan di suatu yurisdiksi tanpa memerlukan kehadiran fisik sehingga kebijakan pajak juga harus beradaptasi. Pilar 1 berupaya mengatasi tantangan ini dengan memastikan perusahaan membayar pajak yang adil di pasar tempat mereka beroperasi, sehingga menciptakan persaingan yang seimbang.

Pilar 1 akan mengalokasikan kembali hak perpajakan ke yurisdiksi pasar, terlepas dari keberadaan kehadiran fisik, dengan memperkenalkan hubungan baru dan aturan alokasi laba baru di bawah Amount A.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Di sisi lain, dunia perlu mengatasi persaingan tarif pajak yang tidak sehat karena telah menyebabkan banyak negara kehilangan pendapatan pajaknya. Pilar 2 pun bakal memainkan peran penting dalam mengatasi persoalan ini melalui menetapkan tarif pajak minimum, yang memungkinkan pengalokasian sumber daya fiskal yang lebih optimal, sekaligus mencegah negara-negara terjebak dalam persaingan pajak yang tidak produktif.

Menurutnya, Pilar 2 akan mendorong terciptanya lingkungan ekonomi global yang lebih adil karena persaingan nantinya tidak hanya berfokus pada penurunan tarif pajak, tetapi juga pada peningkatan efisiensi dan produktivitas ekonomi.

Saat ini Pilar 2 telah diadopsi oleh lebih dari 40 negara di seluruh dunia, termasuk di beberapa negara Asean. Pada perjalanannya, Pilar 2 memang menghadirkan tantangan tersendiri bagi negara berkembang yang cenderung bergantung pada insentif pajak untuk menarik investasi. Namun, melalui penerapan Pilar 2, negara berkembang juga diharapkan dapat menyesuaikan skema insentif yang ditawarkan.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

"Saya percaya ini saatnya menilai kembali dan meningkatkan daya saing kita, daripada melakukan race to the bottom dalam menarik investasi asing," ujarnya.

Febrio mengatakan investasi asing jelas penting untuk mengembangkan berbagai sektor antara lain infrastruktur dan manufaktur, seperti yang terjadi di Indonesia dalam 1 dekade terakhir. Kedua sektor inilah yang turut menjaga ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif di tengah ketegangan geopolitik dunia.

Indonesia tercatat mampu tumbuh 5,1% pada 2024 di tengah stagnasi ekonomi global dan volatilitas keuangan. Beberapa upaya yang dilakukan Indonesia untuk meningkatkan investasi, antara lain memperbaiki regulasi dan memberikan beberapa skema insentif pajak seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, serta supertax deduction untuk litbang dan vokasi.

Baca Juga:
Kriteria Organisasi Nirlaba yang Tidak Tercakup Pajak Minimum Global

International Tax Forum 2024 diharapkan mampu memfasilitasi diskusi mengenai Solusi 2 Pilar guna menciptakan sistem perpajakan global yang lebih adil dan efisien. Masukan yang disampaikan juga akan menjadi kontribusi penting dalam penyusunan kebijakan terkait Pilar 1 dan Pilar 2 di Indonesia dan negara lain.

Dia menyebut penerapan Solusi 2 Pilar, terutama Pilar 2, tidak akan pernah mudah bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya. Namun, Indonesia juga turut mengamati cara negara-negara maju meningkatkan daya saing untuk menarik investasi tanpa bergantung pada insentif pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini