KEBIJAKAN FISKAL

BKF: Agar Sukses, Pemberian Insentif Harus Didukung Pemerintah Daerah

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 Agustus 2019 | 16:16 WIB
BKF: Agar Sukses, Pemberian Insentif Harus Didukung Pemerintah Daerah

Rofyanto Kurniawan, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu. (foto: BKF Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal menyebut insentif pajak yang diberikan pemerintah pusat perlu dukungan daerah. Harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci berhasilnya pemberian insentif.

Rofyanto Kurniawan, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengatakan daerah memegang peranan penting karena menjadi tempat dari realisasi dari setiap komitmen investasi yang diterima oleh pemerintah pusat.

“Harmonisasi pusat dan daerah itu sangat diperlukan. Tidak hanya dari sisi perpajakan, tapi juga dari sisi perizinan. Ini karena kita paham ketika investor itu mau investasi tentu akan lihat paket secara keseluruhan,” katanya di Kantor Bank Indonesia (BI), Senin (12/8/2019).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Menurut Rofyanto, ketika relaksasi sudah diberikan pada level pemerintah pusat, idealnya, kebijakan serupa menjadi landasan utama pemerintah daerah dalam menyusun peraturan.

Oleh karena itu, koordinasi menjadi sangat krusial agar tercipta harmonisasi kebijakan perpajakan antara pusat dan daerah. Upaya koordinasi, menurutnya, terus dilakukan secara berkala dengan pemerintah daerah.

“Saat pemerintah pusat memberikan insentif maka harus didukung oleh daerah. Jadi, jangan sampai pemerintah pusat memberikan insentif tapi pada sisi yang lain, daerah justru menambah pajak daerah atau retribusi. Jadi, ini perlu adanya koordinasi dan duduk bersama,” paparnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Keberhasilan pemberian insentif ini menjadi salah satu faktor untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, relaksasi kebijakan menjadi andalan pemerintah sejalan dengan insentif yang diberikan, mulai dari tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction.

“Pada intinya pajak yang dipungut baik oleh pusat dan daerah tentu jangan memberatkan dunia usaha,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi