KABUPATEN KAPUAS

Bisnis Kuliner Jadi Penyumbang Pajak Tertinggi

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 07 Oktober 2016 | 13:39 WIB
Bisnis Kuliner Jadi Penyumbang Pajak Tertinggi

KUALAKAPUAS, DDTCNews – Bisnis kuliner yang dikenai pajak rumah makan, restoran maupun pajak katering menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Kuala Kapuas, Kapubaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Dispenda Kabupaten Kapuas Andreas Nuah mengatakan pajak dari bisnis kuliner ini hingga September lalu sudah mencapai 92,5% atau Rp3,7 miliar dari target 2016 yang dipatok Rp4 miliar.

"Penerimaan dari 3 jenis pajak tersebut menyumbang PAD tertinggi di Kota Kuala Kapuas," ujarnya, Kamis (6/10).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Andreas menambahkan untuk peringkat kedua diduduki oleh pajak penerangan jalan dengan pencapaian 83,3% atau senilai Rp3 miliar dari target Rp3,6 miliar di tahun ini.

Adapun untuk peringkat ketiga, lanjutnya seperti dikutip dari Banjarmasin Post, diduduki pajak hotel dan losmen dengan pencapaian sekitar 50% dari target 2016 yang dipasang Rp200 juta.

"Pajak ini sepertinya sedikit menurun akibat tingkat hunian hotel juga mengalami penurunan. Sampai saat bulan ini untuk pajak hotel baru mencapai 50%," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?