KOTA SUKABUMI

Biar Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bertambah, Ini Langkah Pemkot

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Oktober 2020 | 17:01 WIB
Biar Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bertambah, Ini Langkah Pemkot

Ilustrasi. 

SUKABUMI, DDTCNews – Pemkot Sukabumi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menjalin kerja sama untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan setoran pajak daerah ke kas pemprov. Menurutnya, pemkot mempunyai kepentingan karena berhubungan dengan dana bagi hasil yang akan diterima nantinya.

"Kerja sama seperti ini akan berpotensi meningkatkan pendapatan di sektor pajak daerah. Nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan dana bagi hasil," katanya, dikutip pada Jumat (2/10/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Fahmi menuturkan kerja sama dengan Pemprov Jabar diperlukan karena masih adanya potensi peningkatan setoran pajak kendaraan bermotor (PKB). Hitungan pemkot, masih ada 12% potensi PKB yang belum dibayar masyarakat Kota Sukabumi, baik dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Jika intensifikasi pajak dapat dilakukan, aka nada tambahan pendapatan daerah. Fahmi menyebutkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) tergolong kecil sehingga kolaborasi dengan pemprov menjadi pilihan untuk meningkatkan penerimaan ke kas daerah lewat dana bagi hasil PKB.

"Bagi PAD Kota Sukabumi yang tergolong masih kecil, tentunya potensi pajak yang ada ini sangat berarti," terangnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Sutardi mengatakan kerja sama dengan pemkot mempunyai sasaran utama memperluas saluran pembayaran PKB di masyarakat. Bapenda akan melibatkan koperasi tingkat desa sebagai salah satu saluran pembayaran pajak.

Melalui kerja sama ini, sambungnya, dana bagi hasil dapat meningkat dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp60 miliar. Jumlah tersebut masih memiliki potensi terus bertambah karena 119.000 kendaraan yang terdaftar di Kota Sukabumi belum seluruhnya membayar pajak.

"Nanti koperasi diberi kewenangan untuk menerima setoran PKB. Bekerja sama dengan BJB. Jika sudah siap, koperasi tersebut menjadi tempat penyetoran PKB," imbuhnya seperti dilansir dara.co.id. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja