KOTA SUKABUMI

Biar Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bertambah, Ini Langkah Pemkot

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Oktober 2020 | 17:01 WIB
Biar Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bertambah, Ini Langkah Pemkot

Ilustrasi. 

SUKABUMI, DDTCNews – Pemkot Sukabumi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menjalin kerja sama untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan setoran pajak daerah ke kas pemprov. Menurutnya, pemkot mempunyai kepentingan karena berhubungan dengan dana bagi hasil yang akan diterima nantinya.

"Kerja sama seperti ini akan berpotensi meningkatkan pendapatan di sektor pajak daerah. Nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan dana bagi hasil," katanya, dikutip pada Jumat (2/10/2020).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Fahmi menuturkan kerja sama dengan Pemprov Jabar diperlukan karena masih adanya potensi peningkatan setoran pajak kendaraan bermotor (PKB). Hitungan pemkot, masih ada 12% potensi PKB yang belum dibayar masyarakat Kota Sukabumi, baik dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Jika intensifikasi pajak dapat dilakukan, aka nada tambahan pendapatan daerah. Fahmi menyebutkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) tergolong kecil sehingga kolaborasi dengan pemprov menjadi pilihan untuk meningkatkan penerimaan ke kas daerah lewat dana bagi hasil PKB.

"Bagi PAD Kota Sukabumi yang tergolong masih kecil, tentunya potensi pajak yang ada ini sangat berarti," terangnya.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Sutardi mengatakan kerja sama dengan pemkot mempunyai sasaran utama memperluas saluran pembayaran PKB di masyarakat. Bapenda akan melibatkan koperasi tingkat desa sebagai salah satu saluran pembayaran pajak.

Melalui kerja sama ini, sambungnya, dana bagi hasil dapat meningkat dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp60 miliar. Jumlah tersebut masih memiliki potensi terus bertambah karena 119.000 kendaraan yang terdaftar di Kota Sukabumi belum seluruhnya membayar pajak.

"Nanti koperasi diberi kewenangan untuk menerima setoran PKB. Bekerja sama dengan BJB. Jika sudah siap, koperasi tersebut menjadi tempat penyetoran PKB," imbuhnya seperti dilansir dara.co.id. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra