KEBIJAKAN MONETER

BI: Stabilitas Saja Tidak Cukup

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Maret 2019 | 11:49 WIB
BI: Stabilitas Saja Tidak Cukup

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2018, di Kantor BI, Rabu (27/3/2019). (foto: Twitter BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memastikan strategi penjagaan stabilitas saja tidak cukup untuk mengerek pertumbuhan ekonomi. Perlu langkah lain untuk bisa mengakselerasi perekonomian nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan sinergi dan kolaborasi antara otoritas moneter dan pemerintah sukses menjangkarkan stabilitas di tengah ketidakpastian global pada tahun lalu. Kali ini, sinergi yang serupa harus didorong dengan melakukan reformasi struktural.

Menurutnya, aspek ini menjadi kunci pertumbuhan ekonomi agar dapat bergerak cepat. Perbaikan tidak cukup hanya menyasar kepada tataran administrasi seperti memangkas jalur birokrasi. Terobosan fundamental dari sisi kebijakan seharusnya menjadi fokus utama baik BI dan pemerintah.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

“Tentu saja kita harus meningkatkan sinergitas dan konsistensi kebijakan bagaimana untuk meningkatkan ekonomi dan pertumbuhan yang lebih baik ke depan. Tentu saja kebijakan reformasi struktural menjadi kuncinya,” katanya dalam peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2018, di Kantor BI, Rabu (27/3/2019).

Reformasi struktural tersebut, menurut Perry, dilakukan melalui empat strategi utama. Pertama, strategi meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan melalui penguatan empat elemen dasar yakni ketersediaan infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, adopsi teknologi, dan dukungan kelembagaan.

Kedua, strategi untuk mengembangkan kapasitas dan kapabilitas sektor industri. Ketiga, strategi mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi digital. Keempat, strategi untuk memperluas sumber pembiayaan sehingga dapat memacu ekonomi bergerak lebih cepat.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Keempat langkah tersebut merupakan tugas bersama. Oleh karena itu, bauran kebijakan antara BI dan pemerintah menjadi syarat mutlak untuk bisa mendorong reformasi struktural dapat dijalankan secara berkesinambungan.

“Panawaran agregat harus kita naikkan terus, bagaimana mendorong kredit, bagaimana meningkatkan lapangan kerja, bagaimana meningkatkan teknologi. Itulah kunci untuk mendorong pertumbuhan dari sisi agregat supply,” papar Perry. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN