SURVEI BANK INDONESIA

BI Sebut Kinerja Penjualan Eceran Bakal Terkontraksi Dua Digit

Muhamad Wildan | Rabu, 11 November 2020 | 15:39 WIB
BI Sebut Kinerja Penjualan Eceran Bakal Terkontraksi Dua Digit

Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memperkirakan kinerja penjualan eceran per Oktober 2020 berpotensi terkontraksi hingga dua digit dari kinerja penjualan eceran bulan sebelumnya yang hanya terkontraksi satu digit.

Berdasarkan survei Penjualan Eceran yang diterbitkan BI, otoritas moneter memperkirakan indeks penjualan riil (IPR) pada Oktober 2020 akan terkontraksi hingga -10% (yoy), lebih dalam ketimbang September 2020 yang mencatatkan kontraksi IPR sebesar -8,7%.

"Sejumlah komoditas seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau dan Kelompok barang budaya dan rekreasi diperkirakan mengalami penurunan penjualan," tulis BI dalam Survei Penjualan Eceran yang diterbitkan hari ini, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

BI memperkirakan kontraksi penjualan eceran kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada Oktober 2020 hanya -0,2%. Lalu, penjualan eceran kelompok barang budaya dan rekreasi diprediksi terkontraksi hingga -41,4%.

Merujuk pada publikasi Survei Penjualan Eceran BI sebelumnya, IPR terakhir kali mencatatkan kontraksi sebesar dua digit pada Juli 2020. Pada bulan tersebut, IPR tercatat mengalami kontraksi hingga -12,3%.

BI juga optimis kinerja penjualan eceran pada Desember 2020 akan meningkat. Kenaikan penjualan eceran pada Desember diproyeksikan disebabkan oleh peningkatan permintaan masyarakat pada hari raya Natal dan libur akhir tahun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dari sisi harga, tekanan inflasi pada tiga bulan mendatang atau hingga Desember 2020 diprediksi meningkat. Indikasi peningkatan harga tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 3 bulan yang akan datang sebesar 142,5, lebih tinggi dari IEH bulan sebelumnya 132,5.

Hal tersebut didorong oleh peningkatan permintaan saat HBKN dan libur akhir tahun. Sementara itu, IEH emnam bulan yang akan datang sebesar 160,0, lebih rendah dibandingkan dengan 166,9 pada bulan sebelumnya sejalan dengan lancarnya distribusi barang dan pasokan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?