DEFISIT TRANSAKSI BERJALAN

BI Optimistis Impor Tahun Ini Terkendali

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Januari 2019 | 17:16 WIB
BI Optimistis Impor Tahun Ini Terkendali

Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) meyakini kegiatan impor tahun ini tidak akan sekecang tahun 2018. Tiga alasan menjadi landasan argumentasinya.

Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan ketiga faktor tersebut adalah melandainya impor untuk proyek pemerintah, meningkatnya devisa dari pariwisata dan implementasi penuh program B20.

"Tahun lalu impor naik tinggi karena ada sejumlah proyek infrastruktur dan energi yang beberapa kali impor sehingga angkanya menjadi tinggi," katanya di Kantor BI, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Lonjakan impor atas kedua proyek tersebut diyakini mengurangi surplus neraca dagang nonmigas, sehingga hanya mampu mencatat surplus sektor nonmigas sebesar US$3,8 miliar.

Faktor inilah yang menjadi landasan optimisme Perry jika rapor impor akan lebih terkendali. Pasalnya, impor untuk kedua proyek tersebut tidak akan berulang di tahun ini.

Selain impor proyek pemerintah, kinerja neraca perdagangan tahun ini juga akan terbantu dengan meningkatnya devisa di sektor pariwisata dan implementasi dari B20 untuk menekan impor migas nasional.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Dengan demikian, jalan bagi otoritas moneter untuk mencapai target defisit transaksi berjalan (current account deficit/ CAD) sebesar 2,5% dari PDB di tahun ini menjadi lebih ringan.

Target untuk menekan defisit transaksi berjalan akan menjadi perhatian serius BI dan pemerintah. Dengan defisit yang terjaga maka akan menjadi landasan kuat untuk stabilitas perekonomian nasional.

"Sementara CAD di atas 3% dari PDB hingga akhir 2018. Untuk kuartal I 2019 kami yakin CAD akan jauh lebih rendah bukan hanya karena pola musiman tapi juga impornya sudah menurun dan kami masih lihat berlanjutnya aliran modal asing masuk ke dalam negeri," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN