DEPRESIASI RUPIAH

BI: Masih Terkendali, Pengaruh ke Harga Minim

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Oktober 2018 | 14:58 WIB
BI: Masih Terkendali, Pengaruh ke Harga Minim

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diklaim masih terkendali karena transmisi ke harga di tingkat konsumen masih minim.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan setidaknya ada tiga indikator yang menunjukkan minimnya pengaruh pelemahan nilai tukar rupiah pada tekanan harga. Pertama, pergerakan indeks harga konsumen yang masih terjaga dalam dua bulan terakhir.

“Tekanan harga rendah dan dapat dilihat dari data dua bulan terakhir yang tercatat deflasi,” katanya dalam seminar bertajuk 'Rezim Devisa & Strategi Menghadapi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah untuk Menjaga Stabilitas Perekonomian Nasional', Rabu (3/10/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Kedua, kapasitas perekonomian yang masih mumpuni, meskipun pertumbuhan berada di level moderat sekitar 5%.Ketiga, ekspektasi dunia usaha dan rumah tangga terhadap prospek perekonomian yang masih cukup bagus.

Faktor ini, sambungnya, penting dalam perekonomian karena mengindikasikan masih terjaganya dua penggerak utama ekonomi Indonesia, yaitu konsumsi dan investasi. Dia pun memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini sekitar 5,2% dengan tingkat inflasi 3,5%.

“BI sudah survei kepada dunia usaha. Mereka merespons untuk tidak menaikkan harga tapi lebih pilih turunkan margin keuntungan dan lakukan efisiensi,” kata Perry.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Kendati demikian, pihaknya masih menyoroti performa neraca perdagangan barang dan jasa yang masih defisit. Menurutnya, fakta tersebut harus diwaspadai mengingat dinamika perekonomian global yang masih menantang.

Seperti diketahui, nilai tukar rupiah tembus Rp15.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Hari ini, kurs tengah BI (Jisdor) dipatok di level Rp15.088 per dolar AS. Nilai tukar di pasar perdagangan spot, menilik data Bloombergpada pukul 14.57 WIB, berada di level Rp15.076 per dolar AS. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi