KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 20 Maret 2024 | 14:45 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo. 

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan BI Rate sebesar 6% dengan suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI Rate sebesar 6% diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus untuk memastikan inflasi tetap terkendali di rentang 2,5±1% pada 2024.

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," ujar Perry, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

BI mencatat nilai tukar rupiah pada Maret 2024 masih relatif stabil meski terdapat penurunan aliran modal asing akibat ketidakpastian pasar keuangan global.

Akibat perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah tercatat melemah sebesar 2,02% bila dibandingkan dengan nilai tukar pada Desember 2023. Meski demikian, nilai tukar rupiah masih lebih baik bila dibandingkan dengan ringgit Malaysia, won Korea, dan baht Thailand yang melemah sebesar 3,02%, 3,87%, dan 5,39%.

Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan akan stabil seiring dengan kembali masuknya modal asing. Tak hanya itu, kebijakan stabilisasi lewat instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI akan terus dioptimalkan.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Mengenai inflasi, BI mencatat inflasi pada 2024 akan tetap terkendali seiring dengan terjangkarnya ekspektasi inflasi dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang mampu merespons permintaan domestik, dan imported inflation yang rendah.

Secara khusus, inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food diperkirakan akan turun seiring dengan meningkatnya produksi pangan pada musim panen.

"BI akan terus memperkuat kebijakan moneter pro-stability dan meningkatkan sinergi kebijakan dengan pemerintah pusat dan daerah sehingga inflasi tahun 2024 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%," ujar Perry. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja