KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Muhamad Wildan | Rabu, 20 Maret 2024 | 14:45 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo. 

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan BI Rate sebesar 6% dengan suku bunga deposit facility sebesar 5,25% dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI Rate sebesar 6% diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus untuk memastikan inflasi tetap terkendali di rentang 2,5±1% pada 2024.

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," ujar Perry, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BI mencatat nilai tukar rupiah pada Maret 2024 masih relatif stabil meski terdapat penurunan aliran modal asing akibat ketidakpastian pasar keuangan global.

Akibat perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah tercatat melemah sebesar 2,02% bila dibandingkan dengan nilai tukar pada Desember 2023. Meski demikian, nilai tukar rupiah masih lebih baik bila dibandingkan dengan ringgit Malaysia, won Korea, dan baht Thailand yang melemah sebesar 3,02%, 3,87%, dan 5,39%.

Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan akan stabil seiring dengan kembali masuknya modal asing. Tak hanya itu, kebijakan stabilisasi lewat instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI akan terus dioptimalkan.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Mengenai inflasi, BI mencatat inflasi pada 2024 akan tetap terkendali seiring dengan terjangkarnya ekspektasi inflasi dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang mampu merespons permintaan domestik, dan imported inflation yang rendah.

Secara khusus, inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food diperkirakan akan turun seiring dengan meningkatnya produksi pangan pada musim panen.

"BI akan terus memperkuat kebijakan moneter pro-stability dan meningkatkan sinergi kebijakan dengan pemerintah pusat dan daerah sehingga inflasi tahun 2024 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%," ujar Perry. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi