KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%

Dian Kurniati | Kamis, 25 Mei 2023 | 14:55 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Mei 2023 memutuskan untuk kembali menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5% dan suku bunga Lending Facility 6,5%. BI memutuskan kembali menahan BI7DRR sejalan dengan upaya menahan laju inflasi.

"Keputusan ini konsisten stand kebijakan moneter untuk memastikan inflasi inti tetap terkendali dalam kisaran 3% plus minus 1% di sisa tahun 2023 dan inflasi indeks harga konsumen dapat segera kembali pada sasaran 3% plus minus 1% pada triwulan III/2023," katanya, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Perry mengatakan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah juga terus diperkuat guna memperkuat pengendalian inflasi barang impor, serta memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar pun tetap dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan dan tetap terjaganya stabilitas sistem keuangan.

Dia menyebut akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital dan penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran. Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran BI tersebut diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dia menjelaskan BI akan terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong momentum pemulihan ekonomi. Misalnya, memperkuat operasi moneter dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Kemudian, BI akan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi, terutama imported inflation, melalui intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu, BI akan melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada respons suku bunga dana pihak ketiga (DPK) perbankan terhadap suku bunga kebijakan.

Perry menyebut koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis terus diperkuat melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Baca Juga:
Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Selain itu, sinergi kebijakan antara BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau.

BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia 2023 lebih tinggi dari prakiraan semula. Pertumbuhan ekonomi global 2023 diprakirakan mencapai 2,7% (yoy), ditopang oleh pertumbuhan ekonomi negara berkembang yang lebih kuat.

Sementara untuk pertumbuhan ekonomi di dalam negeri, diprakirakan tetap kuat. Pertumbuhan ekonomi kuartal I/2023 yang tercatat 5,03% sedikit meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 5,01%.

"Perkembangan positif ini didorong oleh tingginya ekspor dan meningkatnya permintaan domestik sejalan dengan konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah yang meningkat, serta investasi nonbangunan yang tetap baik," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!