KEBIJAKAN MONETER

BI Belum Berencana Naikkan Suku Bunga Acuan Meski Tren Inflasi Naik

Dian Kurniati | Rabu, 13 April 2022 | 12:31 WIB
BI Belum Berencana Naikkan Suku Bunga Acuan Meski Tren Inflasi Naik

Gubernur BI Perry Warjiyo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memutuskan belum akan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate meski inflasi global berangsur meningkat.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga acuan hanya akan dilakukan ketika inflasi telah memberikan dampak rambatan secara fundamental. Apabila hal itu belum terjadi, BI akan mempertahankan suku bunga acuannya sebesar 3,5%.

"Tekanan harga pangan atau energi tentu saja Bank Indonesia tidak akan merespons dampak pertamanya. Yang kita respons adalah dampak rambatannya kalau inflasi berdampak secara fundamental, yang indikatornya adalah inflasi inti," katanya dalam konferensi pers KSSK, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Perry mengatakan kebijakan suku bunga selalu didasarkan pada perkiraan inflasi dan pertumbuhan ekonomi ke depan. Dalam hal ini, kenaikan suku bunga acuan baru akan dilakukan ketika telah terjadi inflasi yang memberikan dampak secara fundamental.

Menurutnya, kenaikan inflasi dan situasi geopolitik global memang menjadi alasan bank sentral AS atau The Fed menaikkan suku bunga acuannya. BI bahkan memperkirakan The Fed akan menaikkan suku bunga acuannya sebanyak 7 kali karena lonjakan laju inflasi di AS.

Perry menyampaikan BI bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan berbagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Pasalnya, kebijakan suku bunga The Fed akan memengaruhi arus modal di negara berkembang dan yield Surat Berharga Negara (SBN).

Baca Juga:
Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

"Sejauh ini kami masih memberikan assesment stand kebijakan suku bunga yang dipertahankan di 3,5% sampai ada tanda-tanda kenaikan inflasi," ujarnya.

BI menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi sebesar 3,5% sejak Februari 2021. Suku bunga tersebut menjadi rekor terendah sepanjang sejarah.

Pada 2022, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan tetap berada dalam kisaran 4,7%-5,5%. Sementara itu, laju inflasi akan terkendali dalam sasaran 3% atau plus minus 1%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja