PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Besok Diumumkan, LPEM FEB UI Prediksi Ekonomi RI 2020 Minus -2,1%

Muhamad Wildan | Kamis, 04 Februari 2021 | 15:15 WIB
Besok Diumumkan, LPEM FEB UI Prediksi Ekonomi RI 2020 Minus -2,1%

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – LPEM Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2020 mengalami kontraksi pada kisaran -2,1% hingga -2,2%.

Berkaca kinerja semester I/2020 dan kuartal III/2020, empat sektor utama Indonesia yaitu manufaktur, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan masih terkontraksi. Dari aspek konsumsi, kelompok masyarakat kelas menengah atas juga cenderung menahan konsumsinya.

"Pada sektor riil, dunia usaha sedang berjuang menghindari kebangkrutan dan kelompok masyarakat miskin berjuang untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari," tulis laporan LPEM FEB UI berjudul Indonesia Economic Outlook Triwulan-I 2021, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:
Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Terhitung sejak Mei hingga Desember 2020, Indonesia mencatatkan surplus neraca dagang dan hal ini memiliki peran dalam menurunkan tekanan current account deficit (CAD) sekaligus nilai tukar rupiah hingga akhir tahun.

Namun demikian, surplus neraca dagang ini dinilai tidak mencerminkan prospek perekonomian yang lebih baik. Penurunan impor sepanjang 2020 diakibatkan oleh melemahnya permintaan dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda pemulihan impor bahan baku dan barang modal yang signifikan.

Dengan faktor-faktor tersebut, dapat dipastikan perekonomian Indonesia akan berada pada zona negatif pada 2020 dan dapat diasumsikan tahun ini bukanlah tahun yang mudah bagi perekonomian global dan domestik.

LPEM FEB UI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini masih tertahan pada level 4,4% hingga 4,8%, di bawah asumsi makro APBN 2021 yang mencapai 5% dan proyeksi Bank Indonesia sebesar 4,8%—5,8%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:30 WIB MALAYSIA

Pengusaha Minta Perpanjangan Pembebasan Pajak untuk Bus Wisata