Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews - Google bersikeras menyatakan seharusnya nilai tunggakan pajaknya di Indonesia tidak sebesar Rp5,5 triliun, sementara besaran inilah yang menjadi target Kementerian Keuangan.
Menteri Komunikasi Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah saat ini lebih ingin mengutamakan Google membayar tunggakan tersebut, meskipun membutuhkan jangka waktu yang cukup panjang.
"Menteri Keuangan pasti punya strategi untuk menyelesaikan masalah pajak Google. Intinya, mereka harus membayarkan utang pajak yang belum dibayarkannya," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/11).
Rudiantara menambahkan kalau selain menentukan besaran penghitungan pajak, Kementerian Keuangan tengah merancang perlakuan danpajak yang bisa diterapkan untuk bisa menagih utang pajak raksasa teknologi informasi ini.
Google menginginkan tunggakan pajaknya diperlakukan dengan skema pajak penghasilan (PPh) final, karena alasan yang lebih cepat dan sederhana. Sementara, jika menggunakan skema PPh non-final, waktu yang dibutuhkan akan lebih lama.
Negosiasi antara pemerintah dan Google masih terus berjalan hingga saat ini. Rudiantara pun masih harus berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) karena hanya Menkeu yang memiliki wewenang untuk memajaki Google.
"Aspek pemajakan tentunya menjadi kewenangan Menteri Keuangan. Akan lebih baik jika dimudahkan, karena semakin mudah semakin patuh, tutupnya. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.