PEMBANGUNAN IBU KOTA NEGARA

Bertemu Pengusaha, Jokowi Ajak Investor Ikut Bangun IKN

Dian Kurniati | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:01 WIB
Bertemu Pengusaha, Jokowi Ajak Investor Ikut Bangun IKN

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda usai memimpin seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak investor ikut berpartisipasi dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jokowi mengatakan investor dapat terlibat dengan menanamkan modalnya dalam pembangunan IKN. Menurutnya, pembangunan IKN akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Saya mengajak dan mengundang investor untuk berkontribusi dalam proses ini, ikut menjadi bagian dari perjalanan sejarah penting bagi bangsa, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia dan kejayaan Nusantara," katanya dalam CNBC Economic Outlook, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga:
Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Jokowi mengatakan pembangunan IKN menjadi salah satu pekerjaan besar pemerintah yang dimulai tahun ini. Dia menilai pembangunan IKN akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di kawasan timur Indonesia.

Selain itu, Jokowi meyakini pembangunan IKN juga akan mendorong inovasi pada ekonomi masyarakat.

"[Pengembangan IKN] nantinya akan menjadi motor inovasi bagi akselerasi pembangunan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:
Promo November, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara menjadi payung hukum pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Lampiran II UU 3/2022 mengenai rencana induk IKN menyebut pemerintah akan mengembangkan proyek-proyek unggulan di kawasan itu, dengan melibatkan investasi dari dalam dan luar negeri.

Dalam hal ini, pemerintah dapat memberikan insentif untuk meningkatkan daya saing investasi di IKN Nusantara, termasuk di bidang perpajakan. Berbagai insentif tersebut juga diharapkan dapat mendukung kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dengan daya tarik yang tinggi untuk talenta unggul.

Superhub ekonomi IKN nantinya akan diwujudkan melalui pengembangan 6 klaster ekonomi yang strategis, terdiri atas klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, serta klaster energi rendah karbon.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Loket Khusus Fasilitas Perpajakan IKN Tersedia di Kantor Pajak Berau

Jumat, 08 November 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Promo November, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 04 November 2024 | 16:03 WIB PMK 69/2024

Amended, Criteria for Corporate Taxpayers to Obtain Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?