Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda usai memimpin seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak investor ikut berpartisipasi dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jokowi mengatakan investor dapat terlibat dengan menanamkan modalnya dalam pembangunan IKN. Menurutnya, pembangunan IKN akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Saya mengajak dan mengundang investor untuk berkontribusi dalam proses ini, ikut menjadi bagian dari perjalanan sejarah penting bagi bangsa, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia dan kejayaan Nusantara," katanya dalam CNBC Economic Outlook, Selasa (22/3/2022).
Jokowi mengatakan pembangunan IKN menjadi salah satu pekerjaan besar pemerintah yang dimulai tahun ini. Dia menilai pembangunan IKN akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di kawasan timur Indonesia.
Selain itu, Jokowi meyakini pembangunan IKN juga akan mendorong inovasi pada ekonomi masyarakat.
"[Pengembangan IKN] nantinya akan menjadi motor inovasi bagi akselerasi pembangunan ekonomi masyarakat," ujarnya.
UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara menjadi payung hukum pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Lampiran II UU 3/2022 mengenai rencana induk IKN menyebut pemerintah akan mengembangkan proyek-proyek unggulan di kawasan itu, dengan melibatkan investasi dari dalam dan luar negeri.
Dalam hal ini, pemerintah dapat memberikan insentif untuk meningkatkan daya saing investasi di IKN Nusantara, termasuk di bidang perpajakan. Berbagai insentif tersebut juga diharapkan dapat mendukung kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dengan daya tarik yang tinggi untuk talenta unggul.
Superhub ekonomi IKN nantinya akan diwujudkan melalui pengembangan 6 klaster ekonomi yang strategis, terdiri atas klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, serta klaster energi rendah karbon.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.