KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Departemen Fiskal IMF, Sri Mulyani Bahas Dana Abadi Daerah

Dian Kurniati | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:00 WIB
Bertemu Departemen Fiskal IMF, Sri Mulyani Bahas Dana Abadi Daerah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat bertemu delegasi Fiscal Affairs Department International Monetary Fund (IMF). (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung rencana pembentukan dana abadi daerah (DAD) saat bertemu dengan delegasi Fiscal Affairs Department, International Monetary Fund (IMF).

Sri Mulyani mengatakan DAD menjadi salah satu terobosan yang dituangkan dalam UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Menurutnya, Fiscal Affairs Department juga telah berkontribusi dalam pengkajian berbagai kebijakan di Indonesia.

"Selama ini, Fiscal Affairs Department telah banyak berkontribusi dan berbagi insight di sejumlah isu fiskal seperti desentralisasi, fiscal transparency, fiscal risk, dan sebagainya," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (29/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan DAD secara sederhana dapat diartikan sebagai dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi. Dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok.

Manfaat Dana Abadi Daerah

DAD dapat dibentuk pada pemda yang memiliki kapasitas fiskal sangat tinggi dengan pemenuhan kualitas pelayanan publik relatif baik. Lebih lanjut, terdapat sejumlah manfaat dari pembentukan dana abadi daerah tersebut.

Manfaat yang dimaksud antara lain seperti manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya; memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah; dan kemanfaatan umum lintas generasi. Di level pusat, dana abadi juga dipakai untuk pendidikan, penelitian, dan budaya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain membahas DAD, Sri Mulyani menyebut pertemuannya dengan Fiscal Affairs Department juga berdiskusi terkait dengan cash management, termasuk strategi memproyeksikan arus kas secara optimal.

"Terima kasih kepada seluruh delegasi yang telah hadir. Semoga hubungan ini dapat senantiasa terjaga dan Indonesia bisa terus mengambil manfaat dari implementasi UU HKPD," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra