KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bersama 3 Negara, Bea Cukai Bahas Efisiensi Perdagangan Lintas Batas

Dian Kurniati | Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:30 WIB
Bersama 3 Negara, Bea Cukai Bahas Efisiensi Perdagangan Lintas Batas

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bersama otoritas kepabeanan negara yang tergabung dalam Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) menggelar pertemuan tahunan, pekan lalu.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan pertemuan otoritas kepabeanan BIMP-EAGA ini membahas upaya peningkatan kerja sama dalam memfasilitasi perdagangan antarnegara anggota. Melalui efisiensi perdagangan lintas batas, diharapkan kerja sama ekonomi dan integrasi dapat meningkat.

"Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai memainkan peran vital dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan perdagangan lintas negara di BIMP-EAGA untuk menciptakan lingkungan perdagangan dan investasi yang kondusif," katanya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Budi mengatakan pertemuan ini berbagai upaya BIMP-EAGA dalam meningkatkan kolaborasi antarnegara anggota. Beberapa di antaranya yakni penyederhanaan prosedur kepabeanan, pemberian fasilitas perdagangan, pengawasan dan penegakan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Guna mendukung penyederhanaan prosedur kepabeanan, para pimpinan otoritas kepabeanan sepakat untuk mengeksplorasi cara-cara baru seperti memanfaatkan teknologi informasi. Sementara dalam memfasilitasi perdagangan, ditekankan pentingnya program Authorized Economic Operator (AEO) untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi rantai pasokan global.

Inisiatif peningkatan kapasitas AEO bertujuan meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi yang lebih besar dari sektor swasta, khususnya UMKM di wilayah BIMP-EAGA.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Kemudian dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum, otoritas kepabeanan berkomitmen melaksanakan inisiatif berbagi data untuk mencegah dan menanggulangi pelanggaran hukum kepabeanan di wilayah BIMP-EAGA. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan standar keamanan yang setara, sehingga memperkuat kontrol sekaligus memudahkan perdagangan yang sah.

Selain itu, pertemuan ini juga memfokuskan perhatian pada peningkatan SDM kepabeanan melalui program pelatihan bersama untuk meningkatkan kompetensi pegawai di bidang kepabeanan.

"Langkah ini diharapkan akan mendukung efektivitas kerja sama antarnegara anggota dalam menghadapi tantangan perdagangan internasional yang kian kompleks," ujarnya.

Budi menambahkan upaya kolaborasi yang kuat antarnegara anggota diharapkan mampu mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan. Kolaborasi ini juga menjadi langkah konkret untuk membangun kawasan perdagangan yang lebih tangguh, aman, dan inklusif bagi semua pihak yang terlibat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak